SuaraBanten.id - Usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi resmi menahan Rizky Billar atas kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kabar penahanan dan penetapan tersangka Rizky Billar itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Atas kasus KDRT tersebut, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Rizky Billar terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Saat Diperiksa Polisi, Rizky Billar Sempat Bantah Banting Lesti Kejora
Diketahui, Rizky Billar menjalani pemeriksaan, Rabu (12/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Suami Lesti Kejora itu diduga mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan lewat pintu lain, sehingga kedatangannya tidak diketahui wartawan.
Terkait kedatangan Rizky Billar yang tak diketahui media, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi enggan memberikan penjelasan.
Nurma Dewi hanya menyebut Billar telah tiba di Polres Jaksel pukul 11.00 WIB dan telah menghadap penyidik.
Dalam pemeriksaan itu, Rizky Billar dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik. Saat diperiksa, Rizky Billar juga ditemani pengacaranya.
Sebelumnya diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 dengan tuduhan KDRT.
Berdasarkan surat laporan yang bocor ke awak media, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting oleh Rizky Billar.
Berita Terkait
-
7 Artis Pernah Jadi Klien Hukum Hotma Sitompul, Ada yang Berhadapan dengan Hotman Paris
-
Rizky Billar Sindir Pengacara dan Oknum Coklat yang Bikin Gaduh Rumah Tangganya Dulu
-
Sepak Terjang Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya Dipolisikan oleh Perusahaan Penahan Ijazah
-
Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah Karyawan?
-
Adegan Dewasa Lesti Kejora dan Rizky Billar Viral, Dicap Salah Tempat dan Bikin Malu
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan