SuaraBanten.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan santunan sosial kepada seluruh korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
"Pemerintah akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, kata dia, hal tersebut merupakan salah satu keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi antara ia bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, PSSI di Kantor Kemenkopolhukam, Senin pagi ini.
Selain memberikan santunan sosial, sebelumnya, Mahfud pun menyampaikan bahwa pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Adapun tim tersebut dipimpin langsung oleh Mahfud dan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Mahfud menyampaikan pula bahwa para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu 24 jam ke depan. Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.
Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Mahfud mengatakan pemerintah memberikan tugas atau mengambil langkah jangka pendek. Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.
“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.
Lalu, tambah dia, Panglima TNI Andika Perkasa diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI yang di luar kewenangan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Raffi Ahmad: Kita Tidak Usah Saling Menyalahkan
"Berikutnya, PSSI melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik," lanjut Mahfud.
Sejauh ini, menurut Mahfud, jumlah korban jiwa dalam tragedi di Kanjuruhan mencapai 125 orang. Dia berharap korban jiwa dari tragedi itu tidak bertambah, mengingat masih ada korban yang dirawat di sejumlah rumah sakit.
"Kalau tidak bertambah, kita ini akan menjadi negara terbesar ketiga yang dunia persepakbolaannya memakan korban. Pertama, itu Peru dengan jumlah korbannya 328. Lalu, Ghana 126 orang dan Indonesia sekarang dengan jumlah korban 125 korban jiwa," ucapnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka