
SuaraBanten.id - Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora baru-baru ini menjadi sorotan publik. Bahkan, video lawas yang memperlihatkan Rizky Billar alasan menikahi Lesti viral di media sosial.
Senior Hypnoterapist, Ferdians Setiadi membuat Rizky Billar menceritakan bagaimana hubunganya dengan Lesti Kejora saat itu.
Billar menceritakan bahwa Lesti sebenarnya tak masuk dalam kriteria wanita idamannya, namun seiring berjalannya waktu ia semakin nyaman dengan pedangdut tersebut.
"Dia (Lesti) bisa deket sama keluarga gua bro, baik, cuma ya nih anak bisa ambil hati keluarga gua," ujar Rizky Billar.
Baca Juga: Keberanian Lesti Kejora Laporkan Aksi Kekerasan Rizky Billar dapat Acungan Jempol
Disisi lain, pesinetron Jodoh Wasiat Bapak ini pun mengungkapkan meski dirinya menikah dengan Lesti, namun waktunya bersama dengan teman-temannya tidak akan berkurang. Billar merasa Lesti merupakan sosok wanita yang sangat pengertian.
"Bisa lah, gua akan kasih pengertian sama Lesti. Dia orangnya gak posesif bro," terang Rizky Billar.
Rizky Billar Terancam Lima Tahun Penjara Akibat KDRT
Polda Metro Jaya menyebutkan artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun akibat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lestiani alias Lesti Kejora.
"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan mengatakan, ada beberapa jenis kekerasan dalam rumah tangga. Antara lain kekerasan fisik, seksual, psikologis hingga penelantaran.
Sedangkan kekerasan fisik kembali terbagi dalam tiga jenis, yakni yang menyebabkan luka ringan, luka berat dan menyebabkan kematian.
"Perbuatan ada tiga bentuk, yang pertama sebabkan luka sakit seperti dialami Lesti ancamannya hukuman maksimal lima tahun penjara denda maksimal Rp15 juta," ujarnya.
Zulpan mengatakan, kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik. Terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Atas kejadian tersebut, Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga meminta Lesti untuk melakukan visum untuk melengkapi laporannya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut, yakni satu asisten rumah tangga Lesti serta satu karyawan di perusahaan milik Lesti dan Rizky.
Zulpan mengatakan, langkah selanjutnya dari Kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar. "Nanti dijadwalkan segera," tutur Zulpan.
Berita Terkait
-
Keberanian Lesti Kejora Laporkan Aksi Kekerasan Rizky Billar dapat Acungan Jempol
-
Caption Unggahan Foto Inul Daratista Bersama Lesty Penuh Emosi Sindir Rizky Billar: Aku Bantu Mukulin
-
Kim Hawt Sebut Rizky Billar Dulu Simpenan 'War', Benarkah?
-
Viral Potret Lesti Kejora Lebam Besar di Tangan Jadi Sorotan, Netizen Minta Rizky Billar Dipenjara
-
Wanita Pejalan Kaki Tersungkur ke Aspal Usai Dijambret di Medan, Videonya Viral
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
Tol Jakarta-Tangerang Macet Parah, Dampak Banjir di KM 24?
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Bikin Happy, Klaim di Sini Raih Cuan Hingga Rp100 Ribu
-
Mau ke Pantai Anyer Tanpa Terjebak Macet? Coba Lakukan Lima Hal Ini
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Rezeki Hingga Ratusan Ribu di Hari Jumat Berkah
-
Ratusan Warga Desak Pelaku Mutilasi di Serang Banten Dihukum Mati