SuaraBanten.id - Direktur Tindak Pidana Umum atau Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi akhirnya buka suara terkait pernyataan Tim Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang mengaku diusir saat menghadiri Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Andi menegaskan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, untuk kepentingan penyidik dan penuntut.
"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan," kata Andi kepada awak media.
Kata Andi, hal tersebut ia ungkap untuk menanggapi pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang kecewa karena merasa diusir dari lokasi rekonstruksi.
Kamaruddin tidak diperbolehkan masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Andi pun menegaskan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J hanya wajib dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka, dan kuasa hukum para tersangka.
"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," katanya.
Ia pun menjelaskan, pihak kepolisian tidak ada ketentuan atau kewajiban untuk mengizinkan pihak lain, termasuk pihak kuasa hukum korban, masuk dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.
"Dihadiri para tersangka, saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi, tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," papar Andi.
Baca Juga: Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Pembunuh Brigadir J
Sebelumnya diberitakan, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa dengan pelaksanaan rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga lantaran tidak diperbolehkan masuk oleh penyidik Bareskrim Polri ke dalam ruangan.
"Kami terpaksa harus pulang, karena pada acara hari ini kami sudah hadir walaupun tidak diundang," kata Kamaruddin, Selasa (30/8/2022).
Kamaruddin mengaku dirinya datang ke TKP setelah pidato Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo. Dalam pidatonya tersebut, lanjut Kamaruddin, Kapolri akan menggelar rekonstruksi secara transparan melibatkan tersangka, pengacara, LPSK, penyidik, jaksa penuntut umum (JPU) Komnas HAM dan Kompolnas.
"Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," ungkap Kamaruddin.
Saat itu, Kamaruddin pun mempertanyakan alasan hukum pengusiran dirinya dan tim pengacara Brigadir J lainnya dari rekonstruksi kepada penyidik.
Menurut Kamaruddin, selaku pengacara korban dirinya mempunyai hak untuk melihat proses rekonstruksi dan memastikan peristiwa yang sebetulnya terjadi.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Sambo S2 di Lapas Pakai Beasiswa, Logika Kita yang Rusak atau Dia yang Sakti?
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Polemik Sekda Tangsel Memanas, Kursi Jabatan Digoyang Gugatan Hukum dan Hak Angket DPRD
-
Pemkot Cilegon Kampanyekan Tertib Ukur dan Kepercayaan Publik
-
Diduga Cacat Hukum! DPRD Panggil BKPSDM Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel
-
Soroti Kedaulatan Informasi, Wali Kota Cilegon Ajak Refleksikan Persatuan Boedi Oetomo
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan