SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Syafrudin mengklaim Kerja sama Pemkot Serang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir atau TPSA Cilowong, Kota Serang, Banten tidak harus memiliki izin dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Saya ingin tanya, itu TPAS punya provinsi atau kota (Kota Serang)? Kalau kota, tidak perlu izin dari provinsi, izinnya dari kita," kata Wali Kota Serang saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Syafrudin mengatakan, kewajiban Pemkot Serang hanya memberikan pemberitahun terkait adanya pengelolaan sampah lintas daera, tapi bukan meminta izin.
“Hanya pemberitahuan saja. Kita sudah sampaikan. Memang saat ini pemberitahuan kepada pak WH (Wahidin Halim), Kalau sekarang kan, PJ (Penjabat)," katanya.
Terpisah, Kepala DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan, kerja sama pengelolaan sampah yang dilakukan bersama Pemkot Tangsel berdasarkan PP 28 Tahun 2018 Tentang Kerja sama Daerah.
“Dimana kerja sama antar daerah tidak ada satu pasal pun harus seizin Pemprov Banten,” tuturnya.
Selain itu, dasar aturan lainnya yang digunakan dalam kerja sama yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dimana, pengelolaan sampah berdasarkan kajian atau analisis dampak lingkungan (Amdal).
“Jadi, kerja sama pengelolaan sampah yang kami lakukan berdasarkan kajian, dan LH Kota Serang memiliki kajian itu,” terangnya.
Peran Pemprov Banten dalam kerja sama pengelolaan sampah. Tertuang, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Persampahan. Dimana, dalam pasal 8, Provinsi dalam kerja sama antar pemerintah daerah hanya bersifat fasilitasi.
Baca Juga: Dalami Kasus Peredaran Ganja di Serang, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 3 Hektare
“Adapun Amdal diusulkan ke Pemprov Banten dan itu telah diusulkan dari awal Tahun 2022. Ada juga Andalalin kepada Dinas Perhubungan Provinsi Banten itu juga telah ditempuh,” ujarnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Banyak Korban Luka dan Rumah Porak-Poranda, Terkuak Pemicu Ledakan Dahsyat di Pamulang Tangsel
-
Diminta Pemerintah Bikin Pengolahan Sampah, Pengamat: PIK Bisa jadi Contoh Kawasan Mandiri Lain
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
6 Fakta Ledakan di Pamulang Tangsel: Rumah-rumah Hancur, Korban Berjatuhan
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Duo Asing Moncer, Dewa United Bungkam Arema FC di Kanjuruhan
-
Ada Rezeki Nomplok dari DANA Kaget Malam Minggu Ini, Langsung Klaim Link Terbaru
-
Ledakan Dahsyat di Tangsel, Puslabfor Duga Tabung Gas 12 Kg Jadi Pemicu
-
Ultimatum Wali Kota Serang: Potong Dana Bansos PKH, Siap-siap Disikat!
-
BRI & MedcoEnergi Bersatu: Gebrakan Baru Pemberdayaan UMKM di 7 Wilayah