SuaraBanten.id - Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Suhendi angkat suara soal insiden dua siswa SMPN 6 Merak yang dibully oleh kakak kelasnya. Dalam video viral yang beredar dua siswa itu ditampar hingga ditendang oleh pelaku.
Terkait kejadian itu, Sekretaris Dindik Kota Cilegon, Suhendi membenarkan video viral yang beredar itu merupakan siswa dari salah satu SMP yang terdapat di Kota Cilegon. Bahkan, Ia juga menyampaikan insiden pembullyan itu terjadi pada Rabu (17/8/2022) lalu selepas pulang dari sekolah.
"Ya, mungkin karena ada ketersinggungan. Namanya anak-anak mungkin dari saling ejek atau apalah mungkin, mungkin tersinggung akhirnya ada tindakan seperti itu," kata Sekretaris Dindik Kota Cilegon, Suhendi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Dalam video itu, dikatakan Suhendi, hanya terdapat satu orang yang melakukan perundungan atau bullying. Namun, akan menjadi cerita lain jika kedua siswa korban bullying melakukan perlawanan.
Baca Juga: Viral 2 Siswa SMPN 6 Merak Dibully Kakak Kelas, Netizen Geram: Ditunggu Video Penangkapannya!
"Untung yang ininya (kedua korban) tidak melawan, kalau melawan enggak tau itu," ucapnya.
Meski begitu, Ia mengaku telah melakukan langkah langkah hingga mendata dan menegur sekolah sejak video itu beredar. Termasuk, memanggil orang tua dari korban maupun tersangka bullying.
"Sekolah sudah memanggil orang tua kedua belah pihak ke sekolah untuk dimediasi dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal yang bertentangan dengan yang diajarkan di sekolah itu," terangnya.
"Hari ini pun sekolah melakukan pertemuan lagi dengan orang tua kedua belah pihak yang bersangkutan supaya tidak terulang lagi," sambungnya.
Namun, untuk sanksi bagi pelaku bullying Ia menyerahkan kebijakan tersebut pada pihak sekolah. Tapi, Dindik Kota Cilegon menyarankan untuk dibina terlebih dahulu.
Baca Juga: Keterlaluan! Tetangga Rese Karaokean Siang Malam Pakai Speaker, saat Ditegur Baik-baik Malah Nonjok
"Untuk sanksi diserahkan ke sekolah yang melakukan itu, kan sekolah punya aturan kalau seperti itu apa sanksinya" ucapnya.
Berita Terkait
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang