SuaraBanten.id - Semua mata tengah tertuju terhadap Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, baru-baru ini Menkopolhukam Mahfud MD membahasnya dengan Deddy Corbuzier.
Mahfud MD berharap pihak kepolisian segera mencabut laporan pelecehan seksual yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo kepada Almarhum Brigadir J.
"Saya bilang kan skenarionya sudah lain (bukan pelecehan). Sudah dapat tersangkanya dengan alat bukti bukti yang cukup," kata Mahfud MD menjawab pertanyaan yang diajukan Deddy kepada dirinya dikutip dari Beritahits.id pada Minggu, (14/8/2022).
Fakta yang terungkap dari kasus tewasnya Brigadir J adalah pidana pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana. Di mana Irjen Sambo menyuruh Bharada E yang merupakan ajudannya menembak Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dikenal Baik, Cerdas, dan Aktif Berorganisasi di SMAN 1 Makassar
"Perintah menyuruh ini disampaikan 3 orang yang saat itu ada di sana," ucap Mahfud.
Mahfud MD melanjutkan, kejadian ini bukan lagi soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
"Kan berarti sudah tidak ada pelecehan pada laporan itu. Mungkin sebentar lagi dicabut di SP3," tambahnya.
Laporan Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo Disetop Bareskrim
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial PC di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Terkuak! Di Mana Posisi Putri Candrawathi Saat Ferdy Sambo Cs akan Eksekusi Brigadir J
Laporan ini dihentikan setelah diyakini tidak ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan PC ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan hal tersebut berdasar hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Andi menyebut penyidik juga menghentikan satu laporan lainnya terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer yang dituduhkan kepada Brigadir J. Laporan ini sebelumnya dilayangkan oleh Briptu Martin ke Polres Metro Jakarta Selatan. Briptu Martin sendiri diketahui merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penydikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Kini Dihujat Publik karena Omongannya, Prediksi Adriano Qalbi Jadi Kenyataan
-
Bertelanjang Dada, Yudha Keling dan Patra Gumala Parodikan Deddy Corbuzier Marahi Anak Protes Makanan
-
Perkiraan Biaya Operasi Janggut Seperti Deddy Corbuzier
-
Pratikno Sentil Deddy Corbuzier Usai Kritik Anak SD yang Keluhkan MBG: Medsos Isinya Harus Positif
-
Pulang Umrah, Vidi Aldiano Langsung Jalani Kemoterapi: Gue Minta Bantuan untuk Mendoakan
Tag
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Belly Djaliel, Bos Intan Agung Makmur Perusahaan Milik Aguan yang Kuasai 234 HGB Pagar Laut Tangerang
-
Persija Cetak Rekor di BRI Liga 1, Carlos Pena: Jakmania Luar Biasa!
-
Bocoran Jersey Anyar Timnas Indonesia: Ada Motif Batik, Kapan Rilisnya?
-
"Ayamnya Enak, Sayurnya Tidak": Kritik Jujur Siswa SD Samarinda soal Program MBG
-
Pendidikan di Kaltim Menyongsong IKN, Pengamat: Infrastruktur Saja Tak Cukup
Terkini
-
Cara Endorse Gratis Produk UMKM di Tangerang, Catat Syarat dan Ketentuannya!
-
Daftar Puskesmas di Tangerang yang Punya Layanan UGD 24 Jam
-
Pendaftaran PPPK Tahap Kedua Kota Tangerang Diperpanjang Hingga Hari Ini
-
Selingkuh dengan Istri Tetangga, Oknum Kades di Serang Nyaris Diamuk Massa
-
Komitmen Robinsar-Fajar Wujudkan SDM Unggul di Cilegon, Hal Ini Jadi Buktinya