SuaraBanten.id - Dua pelaku judi online di Serang, Banten ditangkap anggota Polres Serang. Dua dari empat tersangka itu ditangkap pada Jumat (12/8/2022).
Hal itu dibenarkan Kasar Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza.
“Betul telah diamankan dua dari empat pelaku judian online maupun konvensional diwilayah hukum Polres Serang,” katanya, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Dedi menjelaskan dua tersangka berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Serang. Dua tersangka yang diamankan yaitu AW (50) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dan SA (56) warga Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Pencuri Motor di Serang Diamuk Warga, Pelakunya Pemuda
“Sedangkan dua pelaku yang berhasil melarikan yaitu RK (35) dan MK (40) yang berprofesi sebagai sopir,” ucap Dedi.
Dedi mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku perjudian yang memainkan judi online jenis kepiting kodok melalui aplikasi fish prawn crab ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.
Berbekal dari informasi tersebut, Tim Unit Pidana Umum (Pidum) langsung bergerak melakukan pendalaman informasi, dan pada Jumat (12/08/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua dari empat pelaku yang ada di gubug Lingkungan Pengkolan Asem, Kecamatan Cikande dan dari lokasi penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti handphone, karpet judi kepiting serta uang taruhan Rp258.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Serang guna pemeriksaan.
Baca Juga: Melihat Beragam Kendaraan Baru di Pameran GIIAS 2022
“Kedua tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ucap Dedi.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar