SuaraBanten.id - Dua pelaku judi online di Serang, Banten ditangkap anggota Polres Serang. Dua dari empat tersangka itu ditangkap pada Jumat (12/8/2022).
Hal itu dibenarkan Kasar Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza.
“Betul telah diamankan dua dari empat pelaku judian online maupun konvensional diwilayah hukum Polres Serang,” katanya, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Dedi menjelaskan dua tersangka berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Serang. Dua tersangka yang diamankan yaitu AW (50) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dan SA (56) warga Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Pencuri Motor di Serang Diamuk Warga, Pelakunya Pemuda
“Sedangkan dua pelaku yang berhasil melarikan yaitu RK (35) dan MK (40) yang berprofesi sebagai sopir,” ucap Dedi.
Dedi mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku perjudian yang memainkan judi online jenis kepiting kodok melalui aplikasi fish prawn crab ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.
Berbekal dari informasi tersebut, Tim Unit Pidana Umum (Pidum) langsung bergerak melakukan pendalaman informasi, dan pada Jumat (12/08/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua dari empat pelaku yang ada di gubug Lingkungan Pengkolan Asem, Kecamatan Cikande dan dari lokasi penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti handphone, karpet judi kepiting serta uang taruhan Rp258.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Serang guna pemeriksaan.
Baca Juga: Melihat Beragam Kendaraan Baru di Pameran GIIAS 2022
“Kedua tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ucap Dedi.
Berita Terkait
-
Pencuri Motor di Serang Diamuk Warga, Pelakunya Pemuda
-
Melihat Beragam Kendaraan Baru di Pameran GIIAS 2022
-
Persis Solo vs Persita: Laskar Sambernyawa Bertekad Raih Kemenangan Perdana di BRI Liga 1 2022/2023
-
Lawan Persita Tangerang, Persis Solo Bertekad Raih Kemenangan Perdana
-
Dedi Budiawan Kadisdukcapil Tangsel Beri Hadiah Kepada Kafiatur Rizky Pahlawan Timnas Indonesia U-16
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Covid-19 Varian Omicron JN.1 Meningkat, Andra Soni Minta Masyarakat Lakukan Ini
-
Rumah Singgah Banten Bantu Ringannkan Beban Warga yang Berobat ke Jakarta
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
5 Pejabat Berebut Kursi Sekda Banten Pengamat Singgung Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi