SuaraBanten.id - Dua pelaku judi online di Serang, Banten ditangkap anggota Polres Serang. Dua dari empat tersangka itu ditangkap pada Jumat (12/8/2022).
Hal itu dibenarkan Kasar Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza.
“Betul telah diamankan dua dari empat pelaku judian online maupun konvensional diwilayah hukum Polres Serang,” katanya, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Dedi menjelaskan dua tersangka berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Serang. Dua tersangka yang diamankan yaitu AW (50) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dan SA (56) warga Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
“Sedangkan dua pelaku yang berhasil melarikan yaitu RK (35) dan MK (40) yang berprofesi sebagai sopir,” ucap Dedi.
Dedi mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku perjudian yang memainkan judi online jenis kepiting kodok melalui aplikasi fish prawn crab ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.
Berbekal dari informasi tersebut, Tim Unit Pidana Umum (Pidum) langsung bergerak melakukan pendalaman informasi, dan pada Jumat (12/08/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua dari empat pelaku yang ada di gubug Lingkungan Pengkolan Asem, Kecamatan Cikande dan dari lokasi penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti handphone, karpet judi kepiting serta uang taruhan Rp258.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Serang guna pemeriksaan.
Baca Juga: Pencuri Motor di Serang Diamuk Warga, Pelakunya Pemuda
“Kedua tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ucap Dedi.
Berita Terkait
-
Pencuri Motor di Serang Diamuk Warga, Pelakunya Pemuda
-
Melihat Beragam Kendaraan Baru di Pameran GIIAS 2022
-
Persis Solo vs Persita: Laskar Sambernyawa Bertekad Raih Kemenangan Perdana di BRI Liga 1 2022/2023
-
Lawan Persita Tangerang, Persis Solo Bertekad Raih Kemenangan Perdana
-
Dedi Budiawan Kadisdukcapil Tangsel Beri Hadiah Kepada Kafiatur Rizky Pahlawan Timnas Indonesia U-16
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
BRI Group Ukir Enam Prestasi di Asias Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional dengan Kelolaan Mencapai 153 Ton
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara