
SuaraBanten.id - Akhirnya, Haji Faisal sah menjadi wali Gala Sky Andriansyah, sang cucu. Keputusan ini diperoleh setelah banding atas hak wali Gala Sky yang diajukan oleh Doddy Sudrajat ditolak.
Haji Faisal bersama istri dan tim pengacara menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (5/8/2022) untuk mengambil salinan putusan yang menyebutkan dirinya menang sebagai wali sah Gala Sky.
"Bersyukur, cucu saya ini, Gala masih berada pada kami," kata Haji Faisal di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat (5/8/2022).
![Haji Faisal bersama istri dan pengacaranya senyum semringah setelah ditetapkan menjadi wali Gala Sky Andriansyah di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Juma (5/8/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/08/05/81071-haji-faisal.jpg)
Bersamaan dengan putusan hak perwalian ini, pengacara Haji Faisal, Sandy Arifin menerangkan jika kliennya bisa mewakili Gala Sky Andriansyah yang belum dewasa mengenai segala perbuatan hukum.
Baca Juga: 4 Hal Ini Bikin Haji Faisal Menang dari Doddy Sudrajat
Terkait dengan hal tersebut, Haji Faisal selaku wali sah dari Gala Sky akankah tetap memperjuangkan hak sang cucu? Mengingat ada hak bocah dua tahun dalam warisan Vanessa Angel, ibunya.
"Saya siap, tapi sesudah inkrah," kata Haji Faisal.
Tim pengacara Haji Faisal yang lain, Kriss menambahkan, hal tersebut juga akan diurus. Namun seperti yang disebutkan klienya, semuanya akan bergerak setelah inkrah.
"Nanti kalau sudah inkrah, baru kita akan membuka ruang itu. Termasuk masalah wasiat, warisan, apapun," kata Kriss.
Selama putusan atas hak wali Gala Sky Andriansyah belum inkrah, mereka akan menunggu hingga waktu itu tiba.
Baca Juga: Menang atas Hak Wali Gala Sky, Haji Faisal Perjuangkan Warisan Vanessa Angel buat Cucunya
Kriss menjelaskan, inkrah didapat setelah pihak lawan, dalam hal ini Doddy Sudrajat tidak melakukan upaya hukum lain hingga 14 hari ke depan.
Nantinya setelah masa inkrah itu selesai, Haji Faisal pun akan meluruskan hal-hal yang berkaitan dengan Gala Sky. Termasuk hak untuk cucu satu-satunya tersebut.
"Seperti yang disampaikan sebelumnya, ya tentu semuanya akan dibuka. Harus dikembalikan kepada yang berhak," pungkas Haji Faisal.
Berita Terkait
-
Rayakan Hari Jamu Nasional, Ini Cara Baru Nikmati Warisan Leluhur di Era Serba Digital
-
Menyusuri Sri Lanka, Saat Konservasi Satwa dan Ekowisata Tropis Berjalan Beriringan
-
Menjaga Warisan Budaya lewat Perlindungan Kekayaan Intelektual
-
Apakah Anak Adopsi Berhak Mendapatkan Warisan? Ini Kata Hukum Islam, Adat dan UU
-
Madu + Kunyit: Rahasia Dokter Sembuhkan GERD dan Tukak Lambung Secara Alami
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- Daftar HP Xiaomi yang Akan Terima Update Android 16, Cek Perangkat Anda
Pilihan
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti, Langsung Bisa Buat Pulsa Listrik Hari Ini
-
Sabung Ayam di Tangerang Tamat Riwayatnya?
-
Festival Peh Cun di Sungai Cisadane Tangerang, Merawat Tradisi, Merajut Harmoni
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS
-
Polisi di Tangerang Beredel Atribut Ormas: Tak Ada Ruang Praktik Premanisme!