Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 02 Agustus 2022 | 19:55 WIB
I Gede Aryastina alias Jerinx setelah keluar dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Usai keluar penjara, Jerinx SID pun langsung mendaratkan ciuman ke pipi sang istri. Kebebasan Jerinx SID dari penjara pada Selasa (2/8/2022) sudah ditunggu pengacara dan istrinya, Nora Alexandra.

Tidak lupa Jerinx SID berterima kasih pada istri tercintanya sambil merangkul Nora Alexandra yang menggelayut manja. Ia salut karena sang istri selama dua tahun ini masih setia kepadanya selama ia dipenjara.

"Terima kasih dan salut luar biasa pada istri saya," ujar Jerinx SID kemudian mencium Nora, dilihat dari Instagram Story Nora Alexandra, Selasa (2/8/2022).

Jerinx SID bersama Nora Alexandra dan pengacaranya, Gendo Suardana. [Instagram]

"Sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara tapi tetap teguh, tetap ada," kata Jerinx melanjutkan.

Baca Juga: Romantis! Ini yang Dilakukan Jerinx SID ke Istrinya Saat Keluar Penjara

Nora Alexandra pun mengangguk sambil tersenyum. Mantan istri Aliff Alli ini juga menambahkan dirinya selalu ada dalam kondisi suka maupun duka seperti janji pernikahan mereka.

"Ada bukan saat senang saja, tapi susah juga ada," kata Nora menimpali.

Sebagai informasi, Jerinx hari ini, Selasa (2/8/2022) dibebaskan dengan status bebas bersyarat. Oleh karena itu, Jerinx masih memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi seperti wajib melaporkan kegiatan kepada Badan Pengawas.

Artinya selama di luar, jika Jerinx kembali melakukan hal-hal yang tidak baik lagi, statusnya bisa dicabut dan dimasukkan kembali ke dalam lapas. Selama cuti bersyarat nanti, pengawasan akan dilakukan di bawah tanggung jawab Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 Desember 2022.

I Gede Ari Astina alias Jerinx tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia terbukti melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni hingga majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jerinx bersalah dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 25 juta.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra

Jerinx SID lantas ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Namun, sejak 1 April 2022, dia dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Bali dengan pertimbangan kemanusiaan.

Load More