Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 26 Juli 2022 | 07:25 WIB
ILUSTRASI suami bunuh istrinya di Serang, Banten. [IST]

SuaraBanten.id - Polisi menyebut motif seorang suami di Kabupaten Serang inisial NN (27) yang tusuk istrinya hingga tewas karena diduga dipicu karena rasa cemburu buta sang suami terhadap SR (25).

Sebelumnya, SR ditemukan warga sudah meregang nyawa dengan kondisi sebilah pisau dapur masih menancap di punggungnya.

"Motif diduga cemburu ke istrinya," Kapolsek Petir AKP Indra Irawan dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Sebelum terjadi insiden suami bunuh istri, keduanya diduga sempat cekcok lalu terjadi penusukan. Dari hasil autopsi, ada delapan luka tusukan yang dialami korban. Termasuk luka tusuk di bagian punggung menggunakan pisau dapur yang saat ditemukan masih menancap di tubuh korban.

Baca Juga: Ketua IDI Terpilih Kota Tangsel Diminta Buktikan Gelar Magisternya

Disampaikan Kapolsek, berdasarkan hasil informasi dari masyarakat, keduanya sudah sering terdengar bertengkar karena masalah keluarganya.

Penganiayaan hingga menewaskan wanita ibu muda ini dilakukan di rumah keduanya di Kampung Malangnengah, Kecamatan Petir Kabupaten Serang pada Jumat (22/7/2022) lalu. Kejadian mengerikan itu dilakukan NN dihadapan anaknya yang masih balita.

"Udah sering kejadian ribut aja keluarga itu. Mungkin itu puncaknya," katanya.

Dia mengatakan, selain faktor cemburu motif ekonomi juga diduga menjadi pemicu pertengkaran dua pasangan muda ini sebab diketahui keduanya tidak bekerja alias pengangguran.

"Pelaku gak ada kerjaan, perempuannya juga gak ada duanya pengangguran," katanya

Baca Juga: Ibu Coba Beli Pempek Murah Lewat Facebook, Publik Melongo Lihat Bentuknya

Sebelumya, usia menghabisi nyawa istrinya, pelaku sempat melarikan diri ke rumah orang tuanya di daerah Pamarayan. Lalu karena merasa ketakutan, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi setempat.

"Sekarang ditangani Polres karena khawatir warga kurang nyamam ngejar-ngejar (ke polsek)," katanya.

Kontributor : Anwar Kusno

Load More