Hairul Alwan
Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:11 WIB
Ilustrasi prostitusi online. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Sebagai remaja putri yang baru berumur 16 tahun, Bunga (Bukan nama sebenarnya) seharusnya bisa menikmati masa mudanya dengan bermain atau nonton bioskop dengan teman sebayanya usai pulang sekolah.

Berbeda kisah gadis di bawah umur di Serang, Banten, remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas ini memilih untuk mencari uang usia pulang sekolah.

Namun jangan bayangkan pekerjaan yang digeluti remaja asal Kabupaten Serang, Banten ini halal. Remaja yang belum genap 17 tahun itu mencari penghasilan sebagai seorang pekerja seks komersial (PSK) melalui prostitusi online.

Untuk menambah penghasilan dia pun melakukan siaran langsung tanpa busana di salah satu aplikasi live streaming. Dari siaran live tersebut dia mendapatakan pundi-pundi saweran dari para pria hidung belang. Selain itu, kegiatan live tanpa busana tersebut untuk menarik para pria yang akan dia layani.

Baca Juga: Viral Video Weird Genius Tampil di Belgia dengan Seragam SMA, Netizen: Berasa Pensi Sekolah

"Bekerja sendiri punya aplikasi di dalamnya live tanpa busana menjajakan diri posisinya kemudian si anak juga ada proses transaksi itu bertemu dengan orang dewasa (melayani pria hidung belang)," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, Hendri Gunawan, selaku pendamping Bunga yang saat ini tengah terjerat kasus hukum kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).

Berdasarkan pengakuan Bunga, kata Hendri, awalnya Bunga diajak oleh temannya masuk ke aplikasi live streaming tersebut. Dari sana, ia mendapat penghasilan dan ketagihan hingga membuka jasa prostitusi online. Hal itu dia lakukan diluar jam sekolah di sebuah penginapan.

"Ternyata dari situ (aplikasi) dia bisa mendapatkan uang secara instan," ungkapnya.

Dalam menjalani pekerjaannya, Bunga mengaku tidak sampai terlalu malam. Hal ini karena ia tidak mau terlihat lelah saat sekolah esok pagi.

Namun, setelah beberapa bulan melakoni pekerjaan tersebut, Bunga tiba-tiba menghilang dan tidak pulang ke rumah beberapa hari. Hal ini membuat kedua orang tua panik dan melaporkan kabar kehilangan putrinya ke kantor polisi.

Baca Juga: Ini Sembilan Titik Parkir saat Peresmian JIS Hari Minggu Besok

Setelah dilakukan pencarian selama tiga hari, akhirnya Bunga ditemukan sedang berada di sebuah penginapan di Kota Serang. Saat itu, pekerjaan Bunga di luar jam sekolah yakni sebagai PSK terungkap.

"Ditelusuri ternyata dari kejadian di lapangan dicek HP-nya ternyata ada komunikasi yang memang mengarah kita duga prostisuti online," papar Ketua LPA Banten itu.

Padahal, menurut Hendri, dari segi finansial keluarga, dia berasal dari keluarga yang berkecukupan.

"Bukan masalah ekonomi tapi si anak sudah merasa dirinya bisa mandiri mencari uang sendiri dengan cepat," tuturnya.

Kini, Disampaikan Hendri, kasus prostitusi online yang menjerat anak dibawah umur itu tersebut tengah ditangani Polres Serang kini dalam tahap penyelidikan dan masih berstatus sebagai saksi.

"Kasus hukumnya masih penyelidikan tahap awal karena memang anaknya koperatif karena dampak psikilogis luar biasa akhirnya tidak kemudian kita push yah," pungkasnya.

Kontributor : Anwar Kusno

Load More