SuaraBanten.id - Polresta Serang Kota memutuskan untuk membatalkan penahanan tersangka Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Meski begitu, ia harus melakukan wajib lapor secara rutin.
Padahal sebelumnya, polisi telah menyatakan tersangka Nikita Mirzani akan dilakukan penahanan setelah pemeriksaan 1x24 jam.
"Sesuai dengan permohonan penasehat hukum tersangka NM untuk tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Selain itu, sebagai seorang ibu, kata Shinto, bahwa tersangka Nikita mempunyai kewajiban untuk mendampingi tiga anaknya yang masih kecil. Atas dasar pertimbangan kemanusian tersebut penyidik mengabulkan permohonan untuk tidak menahan Nikita.
"Terhadap tersangka NM, penyidik mempersilahkan untuk meninggalkan ruangan penyidikan," katanya.
Meskipun diizinkan pulang, berdasarkan SOP sebagai status tersangka, Nikita diwajibkan untuk melakukan wajib lapor secara rutin. Dia wajib lapor secara langsung seminggu sekali ke penyidik.
"Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap mempunyai kewajiban untuk menuntaskan perkara hingga memberikan kepastian hukum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, rtis Nikita Mirzani tidak ingin dipisahkan dengan anak bungsunya Arkana Mawardi saat menjalani proses hukum di Polresta Serang Kota.
Bahkan, jika pasca pemeriksaan dia langsung ditahan, Nikita Mirzani bersikukuh anaknya harus ikut ke sel tahanan.
Baca Juga: Belum 24 Jam Ditahan Nikita Mirzani Sudah Dibebaskan
"Bu Nikita bilang kalau saya dipenjara anak saya juga harus di penjara," kata Relawan Pelayananan Perempuan dan Anak (PPA) Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang Ani Pancani saat melakukan pendampingan, Jumat (22/7/2022).
Berita Terkait
-
Ucapan Karyawan Saat Dapat THR dari Anak-Anak Nikita Mirzani Disorot
-
Senasib dengan Dewi Perssik, Momen Nikita Mirzani Bagi-Bagi THR Tuai Komentar Miring
-
Razman Buka Suara Soal Dicopot Jadi Pengacara Vadel, Ada Pembicaraan Selama 3 Malam
-
Makmurnya ART Kala Nikita Mirzani Lebaran di Dalam Penjara Curi Atensi
-
Nikita Mirzani Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat dari Penjara
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Langkah Gelap Ruang Jiwa untuk Memperluas Jangkauan Pasar
-
Lahir 2019, Berkat BRI Kini UMKM Unici Songket Silungkang Tembus Pasar Internasional
-
BRI Siapkan Posko Mudik BUMN untuk Kenyamanan Pemudik Arus Balik Lebaran 2025
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran