SuaraBanten.id - Polresta Serang Kota memutuskan untuk membatalkan penahanan tersangka Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Meski begitu, ia harus melakukan wajib lapor secara rutin.
Padahal sebelumnya, polisi telah menyatakan tersangka Nikita Mirzani akan dilakukan penahanan setelah pemeriksaan 1x24 jam.
"Sesuai dengan permohonan penasehat hukum tersangka NM untuk tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Selain itu, sebagai seorang ibu, kata Shinto, bahwa tersangka Nikita mempunyai kewajiban untuk mendampingi tiga anaknya yang masih kecil. Atas dasar pertimbangan kemanusian tersebut penyidik mengabulkan permohonan untuk tidak menahan Nikita.
"Terhadap tersangka NM, penyidik mempersilahkan untuk meninggalkan ruangan penyidikan," katanya.
Meskipun diizinkan pulang, berdasarkan SOP sebagai status tersangka, Nikita diwajibkan untuk melakukan wajib lapor secara rutin. Dia wajib lapor secara langsung seminggu sekali ke penyidik.
"Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap mempunyai kewajiban untuk menuntaskan perkara hingga memberikan kepastian hukum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, rtis Nikita Mirzani tidak ingin dipisahkan dengan anak bungsunya Arkana Mawardi saat menjalani proses hukum di Polresta Serang Kota.
Bahkan, jika pasca pemeriksaan dia langsung ditahan, Nikita Mirzani bersikukuh anaknya harus ikut ke sel tahanan.
Baca Juga: Belum 24 Jam Ditahan Nikita Mirzani Sudah Dibebaskan
"Bu Nikita bilang kalau saya dipenjara anak saya juga harus di penjara," kata Relawan Pelayananan Perempuan dan Anak (PPA) Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang Ani Pancani saat melakukan pendampingan, Jumat (22/7/2022).
Padahal, kata Ani, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada Nikita untuk tidak membawa anaknya yang masih berusia tiga tahun itu ikut dengan ibunya yang sedang menjalani pemeriksaan, karena akan berdampak terhadap mental anak. Namun, upaya petugas relawan PPA pun gagal.
"Kita juga sudah berusaha memberi yang terbaik karena (berdampak) dari segi pendidikan kesehatan dan jiwa. Ibu nikita tetap tidak mau," katanya.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Harta Nikita Mirzani Tembus Rp1,3 Triliun? Kini Malah Disindir Sok Kaya oleh Ayah Vadel Badjideh
-
Razman Soroti Safe House Laura Meizani, Pengacara Nikita Berikan Respons Pedas
-
Ledekan Vadel Badjideh untuk Rumah Nikita Mirzani: Gangnya Sempit, Kalah Sama Rumah Gue
-
Perjuangkan Keadilan untuk Anaknya, Nikita Mirzani Tambah Saksi dalam Kasus Vadel Badjideh
-
Ayah Vadel Badjideh Berani Tantang Nikita Mirzani Datang ke Rumah: Saya Tunggu!
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024