SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri Lebak, Banten berhasil meringkus tersangka korupsi dana bantuan koperasi yang bersumber dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir atau LPDB, yakni K dan AF.
Tampang tersangka korupsi ini terlihat sudah tua atau paruh baya. Keduanya adalah Ketua dan Bendahara Koperasi Bangkit periode 2012-2013.
Pantauan dilapangan, kedua pria tersebut mengenakan rompi oranye dan dijebloskan ke Lapas Rangkasbitung sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (21/7/2022).
Meski tertatih-tatih menaiki mobil tahanan, keduanya harus siap menginap di hotel prodeo selama 20 hari kedepan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Duel Maut Warga Vs Piton di Banten, Eman Tebas Ekor Ular yang Melilit Temannya Pakai Golok
Kasi Intel Kejari Lebak Rans Fismy menerangkan keduanya diduga ‘kongkalikong’ menggunakan dana LPDB tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kata Rans, pada tahun 2012-2013 koperasi bangkit mengusulkan pinjaman dana ke LPDB. Mereka menerima dana sebesar Rp2,5 miliar.
“Dimana dana yang diterima 2,5 miliar, harusnya dana tersebut untuk anggota koperasi. Tetapi dana tersebut tidak seluruhnya diberikan dan digunakan untuk anggota koperasi, malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Rans di Kejaksaan Negeri Lebak, mengutip dari BantenHits -jaringan Suara.com.
“Tetapi pada kenyataannya setelah pinjaman dicairkan, penggunaanya tidak sesuai dengan semestinya bahkan tidak sesuai dengan undang-undang,” tambahnya.
Kerugian negara akibat korupsi Koperasi Bangkit yang sumber dananya dari LPDB ini, berdasarkan dari hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) senilai Rp 336 juta.
Baca Juga: Gaya Pemotretan Anak Nia Ramadhani Disentil, Sultan Respons 3 Tersangka Korupsi Mandala Krida
“Dimana dana yang diterima 2,5 miliar, harusnya dana tersebut untuk anggota koperasi. Tetapi dana tersebut tidak seluruhnya diberikan dan digunakan untuk anggota koperasi, malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Berita Terkait
-
Sejarah Banten, Arti Hingga Asal Usul di Baliknya, Cek Selengkapnya di Sini
-
UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Polisi Wanti-wanti Nahkoda Kapal di Pantai Tanjung Pasir, Jangan Lebihi Kapasitas!
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie