Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 16 Juli 2022 | 15:43 WIB
Mbak Rara duet dengan Novia Bachmid - (TikTok/@novbach)

"Selama ini yg ngaku cuma si Rara remot deh.. #tangkap," unggah akun @udi***

"mba rara naikkan aja tarif nya jd 400jt di kurang bayar denda 200jtasih untung 200jt mba," unggah akun @why***

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan HAM lebih masif menyosialisasikan terkait 14 pasal krusial dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang masih menjadi perdebatan publik.

"Sosialisasi yang dilakukan pemerintah harus lebih masif terkait 14 pasal yang menjadi sorotan publik. Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat," kata Didik. 

Baca Juga: Aksi Kamisan Medan Tuntut Hapus Pasal Anti Demokrasi di RKUHP

Load More