Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 14 Juli 2022 | 21:15 WIB
Nikita Mirzani menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan Isa Zega sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

Seperti diberitakan sebelumnya, kedatangan Polresta Serang Kota untuk melakukan penggeledahan. Satu barang bukti berupa iPad telah disita.

Pihak Polresta Serang Kota bungkam saat ditanya kedatangan dan penggeledahan di rumah Nikita Mirzani.

Diduga, ini terkait dengan laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota terkait dengan pencemaran nama baik melalui ITE.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Baca Juga: KontraS Sebut Intimidasi 2 Jurnalis Semakin Menunjukkan Adanya Upaya Tutupi Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Load More