Hairul Alwan
Selasa, 12 Juli 2022 | 13:55 WIB
Ilustrasi gadis di bawah umur di Cinangka, Kabupaten Serang, Banten dicekoki dan dicabuli lima orang pria. (Pixaby)

“Para pelaku terancam hukuman 15 Tahun Penjara,” tandas Kasat Reskrim.

Load More