SuaraBanten.id - Tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Ironisnya, pelaku pencabulan santriwati di Jombang ini merupakan anak kiai besar di wilayah Jombang. Mas Bechi disapa akrab ini kini tengah ditangani oleh Kejati Jatim, usai dijemput paksa pihak kepolisian.
"(Tepat) 09.30 secara administrasi kita sudah menyerahkan tahap dua tersangka dan barang bukti, kemudian diterima langsung oleh JPU sekaligus disampaikan oleh aspidum dan pak Kajari Jombang. Sekaligus untuk tahapan berikutnya, tahapan peradilan sepenuhnya nanti akan dilaksanakan oleh rekan-rekan dari JPU," ujar Dirkrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto di Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022).
Sementara itu, Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle, menyatakan telah menerima berkas dan barang bukti kasus anak Kiai Jombang, Muhammad Muhtar Mu'thi tersebut.
Baca Juga: Profil Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Izin Operasionalnya Kini Dicabut Kemenag
"Kami dari kejaksaan siang hari ini menerima tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti," ucap Sofyan.
Menurut berkas yang diterimanya, jumlah korban sebanyak lima orang yang sudah melaporkan tersangka perihal pencabulan.
"Untuk korban ada lima," imbuhnya.
Kekinian, Kejati Jatim akan segera menyelesaikan berkas dan segera melimpahkan kasus ke pengadilan, agar peradilan segera dilakukan.
"Kami akan segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan akan ditindaklanjuti dengan persidangan," terangnya.
Baca Juga: Keluarga MSAT Tersangka Pencabulan Jombang Diduga Kelola Bisnis Miliaran Rupiah
Tersangka Bechi ini dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan jo Pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun, atau Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ancaman pidana 9 tahun, atau Pasal 294 ayat 2 P2KP jo Pasal 65 KUHK dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Sebelumya, petugas gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan pencarian dan penggeledahan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, guna melakukan penangkapan DPO kasus pencabulan santri, yang enam bulan buron.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Tim Komunikasi Prabowo: Justru Mendelegitimasi Presiden
-
Muhaimin Ungkap Alasan Prabowo Marah Soal Komunikasi Pejabat: Harusnya Beri Solusi
-
Dubes Iran: Zionis Israel Ciptakan Opini Publik Agar Genosida Palestina Terlihat Biasa
-
Dukung Kelancaran Transportasi Publik untuk Mudik Lebaran 2025, Pertamina Pasok BBM, LPG, dan Avtur
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran