SuaraBanten.id - Memasuki bulan Dzulhijjah 1443, umat muslim di seluruh dunia tentu segera memperingati Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H. Biasanya, pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan menjalani puasa Dzulhijjah, puasa Arafah dan dan Puasa Tarwiyah.
Lalu yang kini menjadi pertanyaan, kapan puasa Arafah dan Tarwiyah 2022 mulai dilakukan?
Pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, umat muslim dianjurkan memperbanyak ibadah. Beberapa ibadah yang dapat dilakukan diantaranya puasa Arafah dan puasa Tarwiyah. Lalu kapan puasa Arafah dan Tarwiyah 2022 dilaksanakan?
Apa Itu Puasa Arafah dan Puasa Tarwiyah
Dilansir dari laman NU Online, puasa Tarwiyah dan Arafah hukumnya adalah sunnah. Bagi umat muslim yang mengerjakan puasa ini akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan maka tidak akan menyebabkan dosa.
Namun, kedua puasa sunnah ini sangat dianjurkan untuk dikerjakan bagi yang sedang tidak melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekkah.
Puasa Tarwiyah dikerjakan pada tanggal 8 Dzulhijjah atau dua hari sebelum Idul Adha. Sementara itu puasa Arafah merupakan puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 9 Dzulhijjah atau satu hari sebelum Idul Adha.
Dua puasa ini bahkan merupakan perintah Rasulullah SAW kepada umat muslim berdasarkan hadis sebagai berikut.
Rasulullah SAW bersabda, "Puasa di hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu. Sedangkan puasa hari Arafah (9 Dzulhijah) akan mengampuni dosa dua tahun." (HR at-Tirmidzi).
Baca Juga: Jokowi Sumbang Sapi Kurban Berbobot 874 Kilogram untuk Aceh Tengah
Niat Puasa Arafah dan Puasa Tarwiyah
Puasa Tarwiyah
“Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnati yaumit tarwiyah lillahi ta'ala”.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Tarwiyah esok hari karena Allah SWT."
- Puasa Arafah
“Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnati Arafah lillahi ta'ala”.
Tag
Berita Terkait
-
Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya
-
Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026? Ini Tanggal, Bacaan Niat, dan Keutamaannya
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang