SuaraBanten.id - PLT Wakil Ketua PA 212, Novel Bamukmin mengecam tindakan guru yang menghina Habib Rizieq Shihab (HRS) melalui Twitter. Diketahui, guru yang melakukan penghinaan terhadap HRS yakni Eni Rohaeni.
Belakangan, Eni Rohaeni telah menyampaikan permintaan maafnya, namun Novel Bamukmin tetap mendesak kasus penghinaan terhadap HRS diproses hukum.
Kata Novel Bamukmin, ia meminta guru tersebut diproses hukum agar kasus seperti ini tidak lagi terjadi. Menurutnya, jika hal tersebut diproses hukum para buzzer akan mendapat efek jera dan tidak lagi membuat gaduh.
Novel Bamukmin juga beranggapan Eni Rohaeni merupakan korban Buzzer yang kerap menyebar hoaks dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Perjuangan Guru Indonesia di TK Korea, Ulasan Novel Fighting, Son Seng Nim!
“Ibu Eni Rohaeni adalah bagian dari korban para BuzzerRp yang selalu menyebarkan berita hoaks dan kebencian”, kata Novel Bamukmin, dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com), Minggu (3/6/2022).
Novel meminta proses hukum harus tetap berjalan meski Eni Rohaeni sudah meminta maaf melalui sebuah video yang diunggah di Twitter.
“Ibu Eni Rohaeni sepantasnya harus proses hukum agar ada efek jera sampai kepada BuzzerRp”, sambung Novel.
Menurutnya, proses hukum merupakan cara yang tepat untuk memberikan efek jera kepada para Buzzer yang kerap kali mengadu domba rakyat Indonesia.
“Kalau tidak proses hukum, para BuzzerRp akan terus membuat gaduh dan membuat adu domba sesama rakyat Indonesia”, Ujar Novel Bamukmin.
Baca Juga: Ketua RT di Buleleng Disanksi Adat Mulai Bayar Uang Hingga Gelar Guru Piduka
Diberitakan sebelumnya, Eni Rohaeni melalui cuitannya di media sosial Twitter menuliskan kalimat yang dinilai menghina HRS dengan menyebutkan bahwa HRS tak lagi terima Upeti dari diskotik.
Berita Terkait
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Pemerintah Lebih Pilih Guru ASN dan PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Kata Mensos
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Kurikulum Ganti Lagi? Serius Nih, Pendidikan Kita Uji Coba Terus?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan