SuaraBanten.id - Sebuah rumah milik kakek tua bernama Sanusi (69) warga Cipning Timur RT 002 RW 003, Desa Tungguljaya Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang ludes terbakar, Senin (27/6/20222) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Insiden rumah terbakar itu diduga berasal dari sisa pembakaran tungku milik korban.
Lantaran bangunan rumah seluruhnya terbuat dari kayu membuat api dengan cepat membakar bangunan rumah beserta isinya.
“Pada saat kejadian pemilik rumah sedang berada di sawah, tiba-tiba terlihat kepulan asap dan api semakin membesar. Banyak warga yang berdatangan namun kondisi rumah beserta isinya tidak terselamatkan,” kata Ade anggota Taruna Siaga Bencana Kabupaten Pandeglang, Senin (27/6/2022).
Kata Ade, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun bangunan rumah beserta harta benda milik korban ludes terbakar api. Kerugian material akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Kini korban dan istrinya telah mengungsi ke rumah anaknya yang tak jauh dari bekas rumahnya yang rata dengan tanah.
Usai kejadian, Pemerintah Kecamatan Sumur langsung memberikan bantuan untuk korban dan keluarganya.
“Saat ini korban tinggal di rumah anaknya. Untuk bantuan tadi sudah diberikan oleh pihak kecamatan yang bersumber dari lumbung sosial kecamatan,” tutupnya.
Baca Juga: Ditemui Kelompok Cipayung Plus, Kapolda Sumut Bahas Rumah Kebangsaan
Berita Terkait
-
Penantian Ibu
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan