SuaraBanten.id - Polres Lebak berhasil mengungkap penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di wilayah Lebak, Banten.
Kini Polres Lebak menangkap dua orang tersangka. Para pelaku membeli BBM solar subsidi menggunakan mobil box yang sudah dimodifikasi.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kedua tersangka yakni JS (39) warga Pademangan, Jakarta sebagai pemilik barang dan SAM (25) warga Serang, Banten sebagai sopir telah diamankan di Polres Lebak.
“Kedua pelaku kita amankan di Gerbang tol Rangkasbitung, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, sehabis membeli solar di SPBU Mandala,” kata Wiwin, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga: Cetak Laba Bersih Rp29,3T, Sektor Hulu Pertamina Sumbang Mayoritas
Ia menjelaskan, modus pelaku JS (39) selaku pemilik barang yakni dengan membeli BBM jenis solar yang bersubsidi dari SPBU Mandala dengan menggunakan mobil L 300 dengan B 9553 NCI. Mobil tersebut sudah dimodifikasi oleh tersangka.
“Didalam mobil box tersebut, disimpan kotak besi dengan ukuran kurang lebih 1 x 1,3 meter dengan kapasitas 2 ton yang ditambahkan selang serta mesin pompa untuk menyedot solar yang berada di kotak besi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, tersangka membeli solar dari SPBU Mandala sebanyak 600 liter dengan harga Rp 5.150 dan menjualnya dengan harga Rp 8 ribu per liter.
“Tersangka mengaku telah melakukan penjualan BBM bersubsidi tersebut sebanyak 6 kali yang dijualnya ke proyek pemerataan lahan yang berada di wilayah Cikarabg Barat, Kabupaten Bekasi dan wilayah Kota Tangerang,” imbuhnya.
Wiwin menambahkan, untuk proses transaksi dan pengirimannya, tersangka melakukan dengan calon pembeli dengan cara memesan kepada JS melalui telepon. Kemudian tersangka langsung melakukan pengiriman kepada pemesan begitu solar ada.
Baca Juga: Jembatan Penghubung Dua Desa di Lebak Banten Ambruk, Akibat Sungai Cimalur Meluap
Apabila pesanan solar belum ada, tersangka mencari dengan berbelanja ke SPBU yang ada di wilayah Tanggerang, Serang dan Lebak. Setelah solar terkumpul sesuai pesanan maka tersangka pun langsung mengirimkannya kepada si pemesan yang telah memberikan alamatnya.
Berita Terkait
-
Apakah Sering Gonta-Ganti BBM Itu Berbahaya? Ini Penjelasannya
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran