SuaraBanten.id - Terkait cover lagu "Lagi Syantik", keluarga Gen Halilintar wajib membayar denda Rp300 juta ke label musik Nagaswara. Keputusan tersebut diambil setelah Nagaswara menang di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Namun Gen Halilintar dikabarkan belum membayar denda ganti rugi tersebut sejak putusan tertanggal Desember 2021. Terkait hal itu, pihak keluarga Gen Halilintar akhirnya buka suara.
Mewakili keluarga Gen Halilintar, Jejen Zaenudin selaku manajemen membantah pihkanya sengaja tidak membayar uang tersebut. Pasalnya, pihaknya bahkan belum menerima informasi tersebut secara resmi.
"Sampai saat ini, kami belum ada pemberitahuan resmi (ganti rugi Rp300 juta)," kata Jejen Zaenudin dalam konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022).
Manajemen Gen Halilintar juga mempertanyakan asal dari nominal Rp300 juta. Sebab menurut Ahli Kekayaan Hak Intelektual, Suyud Margono yang dihadirkan di konferensi pers, yang tersebut sifatnya immaterial.
"Jadi bukan seperti utang piutang, Rp300 juta itu harus dibayar berikut penaltinya. Untuk hak cipta seperti itu," kata Suyud Margono.
Selain itu, tidak ada keuntungan pribadi yang didapatkan Gen Halilintar dalam lagu tersebut. Aktivitas Gen Halilintar saat itu murni membuat konten dengan meng-cover lagu Siti Badriah, "Lagi Syantik" pada 15 November 2018.
"Peng-cover tentu tidak dapat apa-apa, kan kena otomatis. Kalau di YouTube, biarpun lagu 15 detik, pasti otomatis kena," ucap Jejen.
"Sistem monetasi di sini memberikan keuntungan untuk si pencipta asli juga publisher," Suyud Margono menambahkan.
Baca Juga: Wajib Ganti Rugi Rp 300 Juta, Ini Alasan Gen Halilintar Belum Bayar ke Nagaswara
Selain hanya untuk berkreasi, Jejen mengatakan Gen Halilintar tak bermaksud membuat lagu itu dikomersilkan atau untuk mencari keuntungan pribadi.
"Kami enggak berhak mengkomersialkan. Murni hanya berkreativitas sebagai anak bangsa," tegas Jejen menjelaskan.
Berita Terkait
-
Momen Tak Terduga! Tas Hermes Tasyi Athasyia Jadi Korban di Ulang Tahun Halilintar
-
Ogah Bikin 'Gen Halilintar Part 2', Atta Halilintar dan Aurel Sepakat Cuma Targetkan 3 Anak
-
Nyesek! Tas Hermes Tasyi Athasyia Seharga Rp300 Juta Terbakar Saat Hadiri Ulang Tahun Gen Halilintar
-
Ke Mana Gen Halilintar? Absen di Ultah Aurel Hermansyah, Netizen Sebut Pilih Kasih!
-
Emosional, Jihoon TWS Jadi Remaja Baper Saat Cover Lagu Face to Face Karya Ruel
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman