SuaraBanten.id - Jika banyak orang mengidam-idamkan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), beda halnya tiga orang yang telah menjadi CPNS di Kabupaten Lebak, Banten.
Ketiga CPNS mengundurkan diri, meski tak lama lagi mereka akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK Pengangkatan. Kabar tiga CPNS mengundurkan diri juga dibenarkan oleh Plt BKPSDM Lebak Feby Hardian.
“Benar, ke 3 CPNS yang mengundurkan diri tersebut berada di formasi tenaga kesehatan, yang seharusnya akan bertugas di Puskesmas Cikulur, Muncang, dan Cihara,” kata Feby dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (1/6/2022).
Kata Feby, alasan ketiga CPNS mengundurkan bukan karena gaji atau tunjangan didapat. Mereka mundur karena penempatan untuk bertugas yang dinilai jauh dari tempat tinggal dan keluarga mereka.
Baca Juga: Nyamar Jadi Ojol dan Penumpang, Maling di Sepatan Tangerang Gasak Motor, Emas hingga Uang Korban
“Ini bukan masalah gaji, padahal kita juga sudah transparan perihal gaji para CPNS dari awal pembukaan. Untuk yang dua orang mempunyai alasan karena lokasi penempatannya yang jauh dari rumah, dan yang satunya lagi alasannya yang pribadi yang tidak mau ia sebutkan,” ujarnya.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Lebak, Iqbaludin mengatakan, ketiga CPNS itu mengundurkan diri pada masa sanggah yang berlaku, karenaya ketiganya CPNS ini belum mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) maupun Surat Keterangan (SK).
“Menurut sistem, sebelum ditetapkan para CPNS diberikan masa senggah terlebih dahulu. Dan pada masa senggah itulah ketiganya mengundurkan diri,” katanya.
Menurutnya, pengunduran ketiga CPNS itu tidak akan mengganggu proses administrative para CPNS yang lainnya, karena posisi mereka sudah terisi.
“Berdasarkan sistem, posisi mereka yang menggundurkan diri itu sudah digantikan oleh pegawai yang peringkatnya berada dibawah mereka. Jadi itu sudah otomatis, sehingga tidak akan menganggu proses administrasi,” ujarnya.
Bagi CPNS yang mengundurkan diri, lanjut Iqbaludin, mereka tidak akan dikenakan sanksi lantaran pengunduran dirinya di waktu masa sanggah.
Meski demikian, jika ada CPNS yang sudah diangkat dan mengundurkan diri, maka yang bersangkutan tentunya akan diberikan sanksi disiplin.
“Bagi CPNS yang mengundurkan diri setelah diangkat atau ditetapkan menjadi PNS, itu akan dilakukan kajian dulu. Karena pengunduran PNS harus seizin badan atau kepala daerah, jika pun mereka mengambek hingga tidak masuk kerja. Mereka bisa kena hukuman disiplin dengan sanksi pemecatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iqbaludin menuturkan Kabupaten Lebak pada tahun 2021 lalu membuka sekitar 218 formasi CPNS. Tapi, dari 218 tersebut hanya ada 192 formasi yang terisi, sementara 26 formasi masih kosong atau tidak terisi.
“Selisihnya ada 26 formasi yang masih kosong dan tidak ada yang mendaftar. Adapun yang mendaftar, itu juga tidak lolos dalam seleksi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global