SuaraBanten.id - Aparatur Sipil Negara/ASN Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah tidak ada lagi yang bekerja dari rumah atau Work From Home/WFH. ASN di wilayah tersebut sudah 100 persen bekerja di kantor karena pandemi Covid-19 dinilai sudah terkendali.
“Sekarang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah level satu, jadi 100 persen ASN sudah WFO, tidak ada lagi yang WFH,” kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Utara Neni Maryani menyebutkan, kebijakan 100 persen bekerja di kantor bagi ASN berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat /PPKM di Jawa-Bali.
Selanjutnya berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10/SE/2022 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Selama Masa PPKM pada Masa Pandemi Covid-19.
“Karena PPKM sudah level satu untuk Jakarta maka ASN di lingkungan Kota Jakarta Utara sudah 100 persen masuk,” kata Neni. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Polisi Ungkap Ciri-ciri Mayat Wanita dalam Drum yang Ditemukan di Sungai Cisadane
-
Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Rp878 Juta Jadi Temuan BPK, Kadindik Bilang 'Salah Admin'
-
Polresta Serang Kota Jadi TKP Pelecehan Seksual, OB Nekat Gerayangi Bocah 9 Tahun
-
Modus Keji Guru SMAN 4 Serang Lecehkan Siswi, Berdalih Ajarkan Silat dan Trik Hipnotis
-
Oknum Guru SMAN 4 Serang Terbukti Lecehkan Siswi 3 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara