SuaraBanten.id - Tampil atau tidaknya bek Timnas Indonesia U-23, Asnawi Mangkualam pada ajang semifinal SEA Games 2021 menjadi pertanyaan besar. Sebab, pemain Ansan Greener itu telah mengantongi dua kartu kuning hingga pertandingan Timnas Indonesia U-23 vs Myanmar, Minggu (15/5/2022) malam.
Kedua kartu kuning itu didapat Asnawi Mangkualam saat tanding babak penyisihan Group A bersama Timnas Indonesia U-23 saat melawan Filipina (laga ketiga) dan Myanmar (Laga keempat).
Lantaran diperolehnya dua kartu kuning tersebut, Asnawi Mangkualam dipastikan absen saat pertandingan semifinal SEA Games 2021.
Jika merujuk pada AFC Disciplinary and Ethic Code, ada regulasi yang mengatur tentang akumulasi perolehan kartu kuning untuk seorang pemain.
Diketahui, dalam aturan tersebut memang ada pasal yang mengatur tentang pemutihan perolehan kartu. Namun, hal ini hanya berlaku bagi pemain yang baru menerima satu kartu kuning.
Dalam aturan tersebut, satu kartu kuning tersebut akan diputihkan apabila tim yang bersangkutan lolos ke babak semifinal.
Merujuk pada aturan ini, jelas hanya pemain yang memperoleh satu kartu kuning saja yang bisa mendapatkan pemutihan.
Sementara pemain yang sudah mendapat dua kartu kuning di babak penyisihan grup, seperti Asnawi Mangkualam, tidak mendapatkan pemutihan.
Kerena aturan tersebut, Asnawi Mangkualam harus absen saat skuad Garuda Muda tampi di fase semifinal SEA Games 2021.
Baca Juga: Link Nonton SEA Games 2022 di Situs Resmi, Ayo Dukung Timnas Berlaga!
Posisi Asnawi Mangkualam nantinya akan digantikan oleh Ilham Rio Fahmi yang selama ini menjadi pelapis Asnawi Mangkualam di sektor bek kanan.
Kasus semacam ini sebetulnya sudah pernah dialami oleh timnas Indonesia U-23 pada ajang SEA Games 2017 yang berlangsung di Malaysia.
Saat itu, Hansamu Yama, Marinus Wanewar, dan Hargianto, harus absen pada babak semifinal SEA Games 2017 karena sudah mengoleksi dua kartu kuning.
Ketiga pemain tersebut tidak mendapatkan pemutihan karena dua kartu kuning tersebut seusai dengan regulasi yang tercantum pada Football Technical Handbook SEA Games 2017.
Berita Terkait
-
2 Klub Pemain Timnas Indonesia yang Degradasi, Satu Nama Jalani Penentuan Hari Ini
-
Media Vietnam Soroti John Herdman, Sebut Ragu dengan Kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF
-
Dony Tri Pamungkas Tak Takut Super League Musim Depan Tanpa Aturan Pemain U-23
-
3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
-
Momen Hangat Pertemuan Marselino Ferdinan dan Shin Tae-yong Jelang TC Timnas Indonesia
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar