SuaraBanten.id - Setiap muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah sholat selama 5 waktu dalam satu hari. Jadwal buka puasa Cilegon Banten dan Jadwal sholat Cilegon Banten bisa dilihat dalam tulisan ini.
Berikut SuaraBanten.id merangkum Jadwal Sholat dan Jadwal Buka Puasa Cilegon Banten, Senin 25 April 2022 alias hari ini berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.
Jadwal sholat Cilegon Banten Senin 25 April 2022 atau 23 Ramadhan 1443 H.
- SUBUH 04:40
- ZUHUR 11:57
- ASAR 15:17
- MAGRIB 17:55
- ISYA' 19:05
Jadwal Buka Puasa Cilegon Banten hari ini, Senin 25 April 2022: 17.55 WIB
Sholat wajib atau Sholat fardhu ini dilakukan pada saat waktu subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya. Setelah melakukan sholat fardhu, setiap umat muslim disunnahkan untuk melakukan dzikir dan doa sebelum meninggalkan tempat sholat.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa sesungguhnya Allah SWT memiliki Malaikat yang berkeliling di jalanan untuk mencari orang-orang yang ahli dzikir. Ketika mereka menemukan sekelompok yang berdzikir kepada Allah, para malaikat kemudian memanggil, “Ambillah kebutuhan kalian”. (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
Berikut ini adalah bacaan doa setelah sholat 5 waktu (bacaan doa setelah salat 5 waktu).
"BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM. ALHAMDU LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, HAMDAN YUWAAFII NI'AMAHU WAYUKAAFII MAZIIDAHU. YA RABBANAA LAKAL HAMDU KAMAA YAN BAGHHI LIJALAALI WAJHIKA WA'AZHIIMI SULTHAANIKA."
"ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA'ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD".
Baca Juga: Reservasi Hotel Capai 38 Persen, PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 80 saat Lebaran
"ALLAHUMMA RABBANAA TAQABBAL MINNAA SHALAATAANA WASHIYAAMANAA WARUKUU'ANAA WASUJUUDANAA WAQU'UUDANAA WATADLARRU'ANAA, WATAKHASYSYU'ANAA WATA'ABBUDANAA, WATAMMIM TAQSHIIRANAA YAA ALLAH YAA RABBAL'AALAMIIN".
"RABBANA DZHALAMNAA ANFUSANAA WA-INLAMTAGHFIR LANA WATARHAMNAA LANAKUUNANNA MlNAL KHAASIRIIN".
"RABBANAA WALAA TAHMIL'ALAINAA ISHRAN KAMA HAMALTAHUL'ALAL LADZIINA MIN QABLINAA."
"RABBANAA WALAA TUHAMMILNAA MAALAA THAAQATA LANAA BIHII WA'FU'ANNAA WAGHFIR LANAA WARHAMNAA ANTA MAULAANAA FANSHURNAA 'ALAL QAUMIL KAAFIRIIN".
"RABBANAA LAA TUZIGH QULUUBANAA BA'DA IDZHADAITANAA W'AHABLANAA MIN LADUNKA RAHMATAN INNAKA ANTAL WAHHAAB"
"RABBANAGHFIR LANAA WALIWAALIDINAA WALIJAMI'IL MUSLIMIIN WALMUSLIMAATI WAL MU'MINIINA WALMU'MINATI. AL AHYAA-I-MINHUM WAL AMWAATI, INNAKA ALAA KULI SYAI'N QADIIR".
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban