SuaraBanten.id - Pemudik yang bakal menggunakan jasa penyeberangan Pelabuhan Merak untuk menyeberang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera ada baiknya mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni 25 April 2022 terlebih dahulu.
Ketika pemudik mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni 25 April 2022, penumpang tentu bisa memperkirakan berapa ongkos yang diperlukan untuk menyeberang pada mudik Lebaran 2022.
Agar pemudik mengetahui Daftar Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni, masyarakat bisa mengaksesnya melalui website resmi PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak. Pengguna jasa penyeberangan juga bisa mengetahuinya dari tulisan SuaraBanten.id kali ini.
Diketahui, pelayanan penyeberangan Pelabuhan Merak beroperasi 24 jam setiap hari. Sementara, waktu tempuh Merak-Bakauheni yang berkisar 2-3 jam dengan jarak tempuh 30,6 kilometer.
Baca Juga: Daftar Titik Rawan Macet di Banten Saat Mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H, Calon Pemudik Wajib Baca!
Perlu diketahui, kapal yang beroperasi di Pelabuhan Merak terdiri atas Kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak dan kapal yang dikelola swasta.
Sementara, jumlah kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak ada delapan yang terdiri atas, KMP KMP Jatra 2, KMP Jatra 3, KMP Sebuku, KMP Batumandi, KMP Legundi, KMP Portlink, KMP Portlink 3, dan KMP Portlink 5.
Selain itu, ada juga 21 perusahaan swasta yang juga mengoperasikan kapal di Pelabuhan Merak sebagai berikut :
1. PT Windu Karsa
- KMP. Windu Karsa Pratama
- KMP. Adinda Windu Karsa
2. PT Dharma Lautan Utama
- KMP. Musthika Kencana
- KMP. Kirana II
- KMP. Dharma Kencana IX
- KMP. Dharma Rucitra 1
3. PT. Trisakti Lautan Mas
Berita Terkait
-
Paling Penuh di Merak, Pemerintah Prediksikan Jumlah Pemudik di Masa Lebaran Bisa Naik Lima Kali Lipat
-
Padat! Ratusan Kendaraan Padati Pelabuhan Merak di Hari Pertama Tahun 2025
-
Penumpukan Kendaraan Terjadi di Pelabuhan Merak, Begini Penjelasan ASDP
-
Soal Temuan Penumpang Pelabuhan Merak 'Stroke', Menkes Tekankan Hal Ini ke Masyarakat
-
Truk dan Motor Dilarang Nyebrang Lewat Pelabuhan Merak Selama Arus Nataru
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
-
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB