SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Jumat (22/4/2022). Tim penyidik Kejati Banten mendatangi Bapenda Banten diduga berkaitan dengan dugaan kebocoran pajak kendaran baru di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Menurut informasi, tim penyidik datang ke Kantor Bapenda Banten di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten sekira pukul 10.30 WIB.
Tim penyidik tampak mengenakan rompi hitam garis merah bertulis Kejati Banten. Tim langsung menuju ruang arsip untuk mengamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dugaan korupsi di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi di lapangan membenarkan keberadan mereka di Kantor Bapenda Banten.
Baca Juga: ALIPP Desak Menantu Gubernur Dimintai Keterangan Soal Dugaan Penggelapan Uang Samsat Kelapa Dua
“Iya benar kami di lokasi,” ujar sumber kepada BantenNews.co.id (jaringan SuaraBenten.id).
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar membenarkan kedatangan penyidik ke Kantor Bapenda Banten.
“Kita hormati aspek hukum yang berlangsung,” kata Sekda.
Empat Orang Tersangka Ditahan
Kejati Banten menahan empat orang tersangka kasus pembobolan kas UPTD Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Keempat tersangka yakni, Kasi Penagihan dan Penyetoran Zulfikar, PNS Jabatan Staf/Petugas Bagian Penetapan Ahmad Prio, tenaga honorer bagian kasir Muhamad Bagja Ilham dan pihak swasta pembuat aplikasi Samsat, Budiono.
Baca Juga: Pengembangan Kasus Korupsi Anak Perusahaan Pertamina, Kejati Banten Sita Mobil Mewah
Keempat tersangka diduga bermufakat jahat membobol uang setoran pajak kendaraan baru yang harusnya menjadi pendapatan untuk kas Pemprov Banten. Keempatnya ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pandeglang.
Permufakatan pembobola kas UPTD Samsat Kelapa Dua diinisiasi oleh Zulfikar. Fakta tersebut didapati berdasarkan operasi intelejen Kejati Banten.
Keempat orang tersangka bertemu pada April 2021 atas inisiatif Zulfikar yang mencoba mengorek sistem aplikasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Pada Juni 2021, Zulfikar memerintahkan tersangka Muhamad Bagja Ilham untuk memilah pajak kendaraan baru (BBN I) untuk dimanipulasi datanya menjadi mobil bekas (BBN II).
“Untuk melakukan aksinya maka tersangka MBI memilih semua berkas pendaftaran pajak mobil baru, setelah berkas dipilih maka tersangka MBI dengan membawa kertas penetapan yang telah dikeluarkan oleh tersangka AP mendatangi Biro Jasa untuk meminta uang secara tunai sesuai kertas penetapan pajak,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer di kantor Kejati Banten, Jumat (22/4/2022).
Kemudian tersangka Ahmad Prio membayarkannya ke Bank Banten. Setelah dibayarkan, tersangka Muhamad Bagja Ilham mengirimkan data pembayaran ke tersangka Budiono kantor UPTD Samsat Kelapa Dua.
“Tersangka B yang telah mengetahui password dan VPN untuk melakukan perubahan secara sistem, penetapan yang tadinya BBN I menjadi BBN II,” kata Leo.
Dari situ setoran pajak diubah menjadi angka lebih kecil dari setoran yang seharusnya. Selisihnya hampir 90 persen. Data yang sudah berubah itu dikirimkan melalui chatting ke tersangka Muhamad Bagja Ilham.
“MBI kembali ke Bank Banten untuk melakukan perbaikan pembayaran atas penetapan yang telah dimanipulasi, dan kemudian hasil selisih kelebihan uang tersebut oleh tersangka MBI diserahkan kepada tersangka Z,” kata dia.
Selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada tersangka Ahmad Prio untuk dikumpulkan. Hal ini dilakukan para tersangka sejak Juni 2021 sampai Februari 2022.
Berita Terkait
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Buyback Saham Rp3 Triliun Jadi Bukti Kepercayaan Diri BRI pada Prospek Bisnis
-
Tiga Hari Berlangsung, Realisasi Pemutihan Pajak di Tangsel Capai Rp3,6 Miliar
-
Daftar Gerai Samsat di Kota Tangerang untuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak!
-
Andra Soni Siap Sanksi Pagawai Jika Terbukti Pungli Warga Banten: Saya Akan Tindak Tegas