SuaraBanten.id - Setiap muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah sholat selama 5 waktu dalam satu hari. Jadwal buka puasa Cilegon Banten dan Jadwal sholat Cilegon Banten bisa dilihat dalam tulisan ini.
Berikut SuaraBanten.id merangkum Jadwal Sholat dan Jadwal Buka Puasa Cilegon Banten, Kamis 14 April 2022 alias hari ini berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.
Jadwal sholat Cilegon Banten Kamis (14/4/2022) atau 12 Ramadhan 1443 H
- SUBUH 04:42
- ZUHUR 12:00
- ASAR 15:17
- MAGRIB 17:59
- ISYA' 19:08
Jadwal Buka Puasa Cilegon Banten hari ini, Kamis 14 April 2022: 17.59 WIB
Sholat wajib atau Sholat fardhu ini dilakukan pada saat waktu subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya. Setelah melakukan sholat fardhu, setiap umat muslim disunnahkan untuk melakukan dzikir dan doa sebelum meninggalkan tempat sholat.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa sesungguhnya Allah SWT memiliki Malaikat yang berkeliling di jalanan untuk mencari orang-orang yang ahli dzikir. Ketika mereka menemukan sekelompok yang berdzikir kepada Allah, para malaikat kemudian memanggil, “Ambillah kebutuhan kalian”. (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
Berikut ini adalah bacaan doa setelah sholat 5 waktu (bacaan doa setelah salat 5 waktu).
"BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM. ALHAMDU LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, HAMDAN YUWAAFII NI'AMAHU WAYUKAAFII MAZIIDAHU. YA RABBANAA LAKAL HAMDU KAMAA YAN BAGHHI LIJALAALI WAJHIKA WA'AZHIIMI SULTHAANIKA."
"ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA'ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD".
Baca Juga: Berbagi Berkah Ramadhan, PNM Salurkan Sembako bagi Nasabah PNM
"ALLAHUMMA RABBANAA TAQABBAL MINNAA SHALAATAANA WASHIYAAMANAA WARUKUU'ANAA WASUJUUDANAA WAQU'UUDANAA WATADLARRU'ANAA, WATAKHASYSYU'ANAA WATA'ABBUDANAA, WATAMMIM TAQSHIIRANAA YAA ALLAH YAA RABBAL'AALAMIIN".
"RABBANA DZHALAMNAA ANFUSANAA WA-INLAMTAGHFIR LANA WATARHAMNAA LANAKUUNANNA MlNAL KHAASIRIIN".
"RABBANAA WALAA TAHMIL'ALAINAA ISHRAN KAMA HAMALTAHUL'ALAL LADZIINA MIN QABLINAA."
"RABBANAA WALAA TUHAMMILNAA MAALAA THAAQATA LANAA BIHII WA'FU'ANNAA WAGHFIR LANAA WARHAMNAA ANTA MAULAANAA FANSHURNAA 'ALAL QAUMIL KAAFIRIIN".
"RABBANAA LAA TUZIGH QULUUBANAA BA'DA IDZHADAITANAA W'AHABLANAA MIN LADUNKA RAHMATAN INNAKA ANTAL WAHHAAB"
"RABBANAGHFIR LANAA WALIWAALIDINAA WALIJAMI'IL MUSLIMIIN WALMUSLIMAATI WAL MU'MINIINA WALMU'MINATI. AL AHYAA-I-MINHUM WAL AMWAATI, INNAKA ALAA KULI SYAI'N QADIIR".
Berita Terkait
-
Ramadhan Sananta Terancam Tergusur di DPMM FC, Posisinya Digantikan?
-
Na Daehoon Murka Tak Terima Anaknya Bertemu Safrie: Dia Perusak Rumah Tangga Saya
-
Billboard Film Aku Harus Mati Dicopot karena Bikin Resah Publik, Produser: Ini Jadi Pelajaran
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Diduga Pacaran dengan Bernadya, Tipe Cewek Iqbaal Ramadhan Jadi Omongan: Mirip Mantannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat