SuaraBanten.id - Pada bulan Ramadhan, banyak masyarakat yang ingin menukarkan uang baru untuk mempersiapkan Idul Fitri. Nah, jika ingin tukar uang baru, Kantor Perwakilan Bank Indonesia membuka layanan Kas Keliling.
Layanan Kas Keliling Bank Indonesia yakni layanan penukaran uang baru yang diadakan mulai 6 - 28 April 2022. Untuk bisa menukarkan uang baru, yuk langsung saja catat syarat tukar uang baru dan Jadwal Kas Keliling BI.
Selama Ramadan, masyarakat bisa menukar uang baru melalui mobil Kas Keliling yang tersebar di Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang sesuai yang telah dijadwalkan.
Kasir BI, Dedi Wahyudi mengatakan sebelum berkunjung ke mobil Kas Keliling untuk menukar uang, masyarakat diwajibkan mendaftar terlebih dahulu pada satu hari sebelum kunjungan melalui website resmi pintar.bi.go.id.
“Saat ini harus melalui website PINTAR jadi mau enggak mau masyarakat harus registrasi di website PINTAR. Masyarakat bisa menukar dengan lokasi yang ditentukan, jamnya dan tanggal berapa serta pecahannya sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya kepada BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id) ketika ditemui di Layanan Mobil Kas Keliling di Alun-alun Kota Cilegon pada Kamis (7/4/2022).
Setelah mendaftar, masyarakat wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran Kas Keliling dalam bentuk digital ataupun cetak ke lokasi pemesanan yang sudah ditentukan.
Mobil Kas Keliling BI beroperasi mulai dari pukul 10.00 sampai 14.00 WIB dan jumlah nominal uang yang bisa ditukar yakni mencapai Rp3,8 juta.
“Masyarakat bisa menukar masing-masing pecahan satu pack dimulai dari Rp20 ribu sampai Rp1.000 jadi dengan total Rp3,8 juta,” katanya.
Dedi menambahkan, untuk kuota penukaran di mobil Kas Keliling saat ini dibatasi yakni hanya 100 orang. Namun dikarenakan antusias masyarakat yang tinggi, tidak menutup kemungkinan akan ada rencana penambahan kuota pada layanan mobil Kas Keliling.
Baca Juga: Butuh Uang Pecahan Lebaran? Berikut Cara Tukar dan Lokasi-Lokasi Penukaran di Palembang
“Peminatnya karena perhari itu 100 jadi dikali 2 saja dengan hari ini sudah ada 200 orang. Tapi kemungkinan untuk kuotanya akan ditambah karena antusias masyarakat kan udah banyak yang memberikan saran untuk lebih banyak menerima penukaran,” tambahnya.
Penukaran uang baru tak hanya bisa dilakukan di mobil Kas Keliling BI, akan tetapi juga bisa dilakukan di sejumlah perbankan lainnya.
Berikut jadwal mobil kas keliling BI wilayah Provinsi Banten :
- 6 April 2022 di Alun-alun Kota Serang
- 7 April 2022 di Alun-alun Kota Cilegon
- 11 April 2022 di Alun-alun Kabupaten Pandeglang
- 13 April 2022 di KP3B Pemprov Banten, Kota Serang
- 14 April 2022 di Alun-alun Kota Serang
- 18 April 2022 di Alun-alun Kota Cilegon
- 20 April 2022 di Instansi (Kejaksaan dan BPJS) Kota Serang
- 21 April 2022 di Alun-alun Kabupaten Pandeglang
- 25 April 2022 di Alun-alun Kota Serang
- 27 April 2022 di Instansi (POLRI dan Kodim) Kota Serang
- 28 April 2022 di Alun-alun Kota Cilegon.
Berita Terkait
-
BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi
-
BI : Uang Primer Tumbuh Melambat Jadi Rp2.386,5 Triliun Akhir Maret 2026
-
Dikuras untuk Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Menciut ke Titik Terendah
-
Cadangan Devisa Indonesia Mulai Menipis, Sisa Rp2.519 Triliun
-
Rupiah Babak Belur ke Rp17.100, BI Siapkan Instrumen Operasi Moneter
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman