SuaraBanten.id - Kelanjutan kasus Dea OnlyFans, ia mengatakan hanya mengunggah konten syurnya di situs OnlyFans. Hal tersebut memunculkan dugaan bahwa penyebar foto dan video porno Dea di media sosial adalah pembeli dari konten tersebut.
"Pengakuan D sudah ada orang yang membeli video-video tersebut, sudah banyak yang membeli. Kami sedang analisa siapa saja yang membeli," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa (5/4/2022) dilansir dari Antara.
Auliansyah mengatakan, pelacakan terhadap para pembeli konten tersebut dilakukan untuk mencari siapa yang menyebarkan konten asusila tersebut di media sosial.
Sementara, dari akun Google Drive milik Dea yang telah disita penyidik, di dalamnya ada 76 video asusila dan sejumlah foto tanpa busana.
Dari situ, penyidik mempelajari siapa saja yang telah membeli konten tersebut. Sejauh ini, sudah terungkap satu pembeli. Dia adalah komedian terkenal berinsial M.
Bukan dari situs berbayar OnlyFans, M membeli langsung dari Dea karena mereka saling mengenal.
Komedian tersebut juga membeli seluruh konten video dan foto yang ada di dalam akun Google Drive tersebut. Tapi berapa nominal dibayar M, Auliansyah belum mengungkapnya.
Polisi selanjutnya akan memanggil M untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5/2022).
Baca Juga: 9 Daftar Komedian Inisial M, Heboh Gegara Beli Puluhan Video Syur dan Foto Telanjang Dea OnlyFans
Dea ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.
Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.
Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.
Berita Terkait
-
Ketika Media Sosial Membentuk Cara Berpikir Generasi Baru
-
Di Balik Larangan Medsos untuk Remaja: Ada Bahaya Konten Kekerasan, Hoaks, dan Bullying Online
-
Tutorial Tertawa di Atas Penderitaan Sendiri: Kenapa Konten Relate Jadi Candu di Medsos?
-
Misi Menyelamatkan Generasi Alpha: Ketika Negara Lebih Galak daripada Emak Narik Kabel WiFi
-
Medsos dan Seni Menjadi Domba di Tengah Perang Algoritma
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?
-
Kisah Andi di Pantai Anyer: Mengais Rezeki dari Papan Seluncur Saat Musim Libur Lebaran
-
Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci