SuaraBanten.id - Kelanjutan kasus Dea OnlyFans, ia mengatakan hanya mengunggah konten syurnya di situs OnlyFans. Hal tersebut memunculkan dugaan bahwa penyebar foto dan video porno Dea di media sosial adalah pembeli dari konten tersebut.
"Pengakuan D sudah ada orang yang membeli video-video tersebut, sudah banyak yang membeli. Kami sedang analisa siapa saja yang membeli," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa (5/4/2022) dilansir dari Antara.
Auliansyah mengatakan, pelacakan terhadap para pembeli konten tersebut dilakukan untuk mencari siapa yang menyebarkan konten asusila tersebut di media sosial.
Sementara, dari akun Google Drive milik Dea yang telah disita penyidik, di dalamnya ada 76 video asusila dan sejumlah foto tanpa busana.
Dari situ, penyidik mempelajari siapa saja yang telah membeli konten tersebut. Sejauh ini, sudah terungkap satu pembeli. Dia adalah komedian terkenal berinsial M.
Bukan dari situs berbayar OnlyFans, M membeli langsung dari Dea karena mereka saling mengenal.
Komedian tersebut juga membeli seluruh konten video dan foto yang ada di dalam akun Google Drive tersebut. Tapi berapa nominal dibayar M, Auliansyah belum mengungkapnya.
Polisi selanjutnya akan memanggil M untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5/2022).
Baca Juga: 9 Daftar Komedian Inisial M, Heboh Gegara Beli Puluhan Video Syur dan Foto Telanjang Dea OnlyFans
Dea ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.
Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.
Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.
Berita Terkait
-
Hidup Jadi Terasa Seperti Konten: Personal Branding atau Personal Pressure?
-
Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?
-
Konten Couple Carousel Bikin Gemas! Penolong untuk yang Takut Jatuh Cinta
-
Doomscrolling: Antara Kepedulian Sosial dan Rasa Putus Asa yang Mengintai
-
Feed yang Membentuk Isi Dompet: Efek Budaya Flexing pada Perilaku Konsumsi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung