SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tak melarang buka puasa bersama (Bukber) dan sahur on the road pada Ramadhan tahun ini.
Menurut Helldy, tak adanya larangan terkait rutintas yang biasa dijalankan saat Ramadhan itu lantaran kini keadaan Kota Cilegon, Banten terbilang sudah kembali normal.
Tak hanya bukber dan sahur on the road, Helldy juga menyebut salat tarawih berjamaah juga tidak ada larangan dan tidak lagi berjarak.
"Engga ada larangan (Bukber atau solat tarawih berjamaah), udah normal kembali," kata Helldy Agustian kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Meski demikian, Helldy menegaskan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Asal tetap pake masker, wajib. Buka bareng masyarakat boleh, asal prokes tetep dijaga," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito belum lama ini meluruskan soal buka puasa bersama atau bukber selama bulan Ramadhan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun, tidak diperbolehkan berbicara satu sama lain.
Ia bahkan memberikan contoh, saat individu menyantap makanan ketika berbuka puasa tentu tidak perlu berbicara agar tidak menimbulkan droplet yang menjadi penyebab penularan virus.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga: Geger! Warga Kalanganyar Lebak Ditemukan Tewas Terbujur Kaku di Kamar Dengan Wajah Gosong
Berita Terkait
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
-
Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu
-
Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta
-
Kepala Basarnas Banten Pastikan Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK yang Masih Hilang Tidak Berlanjut
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini