SuaraBanten.id - Pengguna jasa penyeberangan yang ingin menyeberang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten baiknya mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni 28 Maret 2022 terlebih dahulu.
Saat sudah mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni 28 Maret 2022 tentu bisa memperkirakan berapa ongkos yang diperlukan untuk menyeberang melalui Pelabuhan Merak.
Penumpang Pelabuhan Merak bisa mengetahui Daftar Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 28 Maret 2022 melalui website resmi PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak. Masyarakat juga bisa mengetahuinya dari tulisan SuaraBanten.id kali ini.
Diketahui, pelayanan penyeberangan Pelabuhan Merak beroperasi 24 jam setiap hari. Sementara, waktu tempuh Merak-Bakauheni yang berkisar 2-3 jam dengan jarak tempuh 30,6 kilometer.
Kapal yang beroperasi di Pelabuhan Merak terdiri atas kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak dan kapal yang dikelola swasta.
Sejumlah kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak ada delapan yang terdiri atas, KMP KMP Jatra 2, KMP Jatra 3, KMP Sebuku, KMP Batumandi, KMP Legundi, KMP Portlink, KMP Portlink 3, dan KMP Portlink 5.
Tak hanya itu, ada juga 21 perusahaan swasta yang juga mengoperasikan kapal di Pelabuhan Merak sebagai berikut :
1. PT Windu Karsa
- KMP. Windu Karsa Pratama
- KMP. Adinda Windu Karsa
2. PT Dharma Lautan Utama
Baca Juga: Parah! Driver Ojol di Serang Jadikan Pacar Cewek Open BO
- KMP. Musthika Kencana
- KMP. Kirana II
- KMP. Dharma Kencana IX
- KMP. Dharma Rucitra 1
3. PT. Trisakti Lautan Mas
- KMP. Trimas Kanaya
- KMP. Trimas Laila
- KMP. Trimas Fhadila
4. PT Jemla Ferry
- KMP. Mufidah
- KMP. Menggala
- KMP. Rajarakata
- KMP. Virgo 18
- KMP. Duta Banten
- KMP. Jagantara
- KMP. Athaya
5. PT Prima Visita
- KMP. Mabuhay Nusantara
6. PT Garis Munic
- KMP. Elysia
- KMP. Munic 9
- KMP. Munic 1
- KMP. Caitlyn
- KMP. Neomi
- KMP. Caitlyn 7
7. PT Jalur Bukit Merapin Nusantara
- KMP. Seira
- KMP. Suki 2
8. PT Jalur Surya Timur
Berita Terkait
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat