Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 26 Maret 2022 | 14:30 WIB
Barang bukti uang palsu pecahan lima puluh ribu yang disita polisi. [Ist]

Begitu diperiksa, polisi menemukan total uang palsu sebanyak Rp 900 ribu dengan pecahan Rp 100 ribu empat lembar dan pecahan Rp 50 ribu 10 lembar.

“Kami mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Taktakan kemudian diserahkan ke Unit Reskrim untuk di amankan,” kata Maruli.

Kapolsek Taktakan, AKP Tohirudin menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Kasusnya masih didalami, masih kita periksa pelakunya. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kita ekspos,” ujar Tohir.

Baca Juga: MUI Bekasi Minta Tempat Makan Tutup Selama Puasa, Pandji Pragiwaksono Beri Komentar yang Bikin Heboh Publik

Load More