SuaraBanten.id - Tragis, akibat kecanduan video porno seorang ayah tega memperkosa anak kandung sendiri yang sedang sakit hingga tewas. Peristiwa ayah perkosa anak kandung terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Perlakuan bajat itu dilakukan WD (41) kepada anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun. WD memuaskan hawa nafsu ke anak kandung lantaran terpengaruh video porno.
WD akhirnya diangkap polisi atas perbuatannya kepada anaknya yang masih di bawah umur itu. Anak kandungnya tewas paska dipaksa melayani nafsu bejatnya.
Peristiwa keji ini terjadi pada Jumat (18/3/2022) lalu. Pada hari itu korban dititipkan oleh ibunya ke rumah indekos pelaku di daerah Tlogosari, Pedurungan.
Diketahui, pelaku dan ibu sudah bercerai lima tahun yang lalu. Namun, korban dan pelaku masih kerap bertemu.
“Tersangka adalah orang tua kandung atau bapak dari korban. Yang laporkan adalah ibu kandung korban atau mantan istri tersangka,” kata AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha selaku Wakapolrestabes Semarang dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com).
“Mereka tadinya suami istri anak tiga. Anak ikut ibunya, tapi masih sering nengok bapaknya di kos,” imbuhnya
Saat dititipkan anaknya itu, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada anak kandungnya. Sang anak dipaksa melayani hingga ia kejang-kejang.
“Terjadi peristiwa itu yang mengakibatkan dan berakhir dengan hilangnya nyawa korban,” ujarnya.
Baca Juga: 5 Ciri Umum yang Dimiliki Orang Tua dengan Pola Asuh Tiger Parents
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengungkap, korban dalam keadaan sakit saat ia menerima perlakuan bejat ayahnya.
“Anaknya demam saat datang, sudah dikasih obat. Anak sedang tidak fit saat pelaku melakukan,” ujar Donny.
Kata Donny, sang anak sudah berusaha menolak dan menghalau ayah kandungnya. Namun, pelaku dengan kejinya tetap melanjutkan perbuatan tersebut hingga korban mengalami kejang-kejang.
“Memang pada hari itu pelaku melakukan hubungan seksual. Anaknya kejang sejam atau dua jam saat itu. Lalu dibawalah anak itu ke sebuah klinik oleh klinik diminta ke rumah sakit yang lebih besar, tapi anaknya ternyata sudah meninggal dunia,” urainya.
Berusaha menutupi aksi bejatnya, pelaku sempat meminta izin pada ibu korban untuk membawa anaknya ke rumah sakit.
“Sebelum itu pelaku bawa ke rumah ibunya untuk izin bawa ke rumah sakit. Waktu itu ibunya tidak cek kondisi korban lalu mengizinkan anaknya dibawa ke rumah sakit. Dibawa naik motor dengan satu orang saksi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pahami Dilema Orangtua Urban, Nikita Willy Buka Ruang Hadir Utuh Lewat FamFest 2026
-
Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali
-
Sinopsis Film Vadh: Thriller Gelap India yang Diduga Jadi Inspirasi Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
-
Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua
-
Imunisasi Anak Menurun Usai Pandemi, Kemenkes Soroti Kekhawatiran Efek Samping dan Hoaks
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu