SuaraBanten.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengembangkan kasus PNS Dinas Pertanian Tangerang merupakan tersangka teroris beberapa waktu lalu.
Kekinian, Densus 88 kembali menangkap empat terduga teroris di Kabupaten Tangerang, Banten.
“Update Penangkapan tersangka teroris di Tangerang, Banten, Densus 88 AT Polri menangkap 4 tersangka teroris,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Rabu (16/3/2022).
“Keempatnya merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Keempat tersangka berinisial GU, SS, UMB, SU,” papar Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris di Kabupaten Tangerang, Banten. Tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 itu merupakan PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Tangerang Azis Gunawan membenarkan hal itu. Dia menyebutkan anak buahnya yang ditangkap itu bernama Tobiin.
Azis membenarkan status Tobiin di Disperta sudah PNS sekitar sepuluh tahun. Azis sudah melaporkan penangkapan ini kepada Sekda Kabupaten Tangerang
Berita Terkait
-
Kompolnas Bilang Tindakan Densus 88 Tembak Dokter Sunardi Sesuai Prosedur
-
Gempa Sukabumi Terasa Hingga Tangerang Selatan
-
Densus 88 Tangkap PNS Jadi Terduga Teroris Di Tangerang, Legislator Demokrat: Semoga Bukan Fenomena Gunung Es
-
Waduh! Fadli Zon Disebut-sebut Beri Bantuan ke Organisasi Teroris yang Berafiliasi dengan Al-Qaida
-
Fakta di Balik Penembakan Densus 88 Terhadap dr. Sunardi, Komnas HAM: Sempat Kejar-kejaran dan Ada Tembakan Peringatan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano