SuaraBanten.id - Santer dikabarkan Angelina Sondakh bakal bebas bulan April 2022. Masa tahanannya sebagai narapidana kasus korupsi akan segera berakhir.
Kondisi terbaru Angelina Sondakh menjelang dibebaskan, dijelaskan Krisna Murti selaku pengacara Angelina Sondakh semakin kurus akhir-akhir ini. Meski begitu aura kecantikannya masih terpancar. Menurutnya, keanggunannya sebagai Puteri Indonesia 2001 ini masih terpancar.
"Semenjak menikah dengan Mas Adjie kan Mbak Angie menjadi seorang mualaf terus dia sekarang berhijab ya, secara fisik dia lebih kurus," kata Krisna Murti.
"Ya apapun deh namanya Puteri Indonesia aura kecantikannya enggak ilang lah," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Krisna Murti juga meluruskan isu Angelina Sondakh gagal bebas tahun ini. Ia memastikan kliennya tetap bisa bebas tahun ini meski enggan membeberkan detailnya.
"Sambil saya luruskan nih bahwa ada pemberitaan di luar yang mengatakan kemarin-kemarin tuh Mbak Angie gagal bebas. Bahwa sampai saat ini, kami sebagai kuasa hukum belum pernah menerima pemberitahuan tentang terkait gagal bebas. Jelasnya, nanti Kumham lah yang menerangkan kapan tanggalnya," katanya menerangkan.
Seperti diketahui Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Dia terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding. Namun hukumannya malah bertambah hingga 12 tahun penjara. Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Baca Juga: Segera Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Mulai Susah Tidur di Sel Tahanan
Berita Terkait
-
Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Siap Bernyanyi! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret 20 Nama Lebih di Kasus Korupsi MBG
-
Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi