SuaraBanten.id - Seorang janda di Serang Banten tertipu anggota LSM lokal yang mengaku bujangan, kini pelaku berhasil diamankan Polres Serang.
Pelaku yang berinisial MIF alias Emip (41) warga Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang mengaku bujangan kepada korbannya seorang janda.
Korban yang merupakan seorang janda itu merupakan warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang dikenalnya melalui Facebook.
Berawal dari Facebook, keduanya semakin intens berkomunikasi hingga akhirnya pelaku dan korban berjanjian untuk bertemu di rumah korban pada Minggu (13/2/2022) sore.
Korban menjemput pelaku di pinggir jalan yang lokasinya tak jauh dari rumahnya. Setelah tiba dan mengobrol, pelaku mengaku bekerja di bengkel. Emip yang ternyata berstatus masih menikah ini juga berjanji akan mempersunting korban.
Pelaku berusaha meyakini jika dirinya memang serius untuk menikahi korban dengan menyerahkan kartu ATM BCA miliknya kepada korban, maksud pelaku memberikan kartu ATM adalah agar nanti gaji yang masuk bisa diambil korban melalui mesin ATM.
Korban yang tak menaruh rasa curiga sedikit pun, akhirnya menerima ajakan Emip untuk menikah.
Usai berbincang pada pukul 19.00 WIB, Emip kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan motor Honda Vario milik korban.
Keduanya mampir ke mini market di Kecamatan Ciruas dan pelaku meminta korban membelikan jus buah serta menyuruh korban untuk berbelanja.
Lagi-lagi tanpa rasa curiga, korban masuk ke mini market dan meninggalkan handphone di dashboard motor. Setelah berbelanja, korban kembali ke tempat parkiran dan melihat Emip serta motor miliknya sudah tidak ada.
Baca Juga: Kemlu: Indonesia Prihatin Atas Eskalasi Konflik Bersenjata di Ukraina
Korban bingung dan tak bisa menghubungi Emip karena handphone miliknya berada di motor, pada akhirnya hanya pasrah menunggu.
Namun yang ditunggu tidak kunjung datang dan korban baru sadar dirinya telah jadi korban penipuan.
Korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tipu gelap tersebut ke Mapolsek Ciruas.
Kasus tersebut juga dilaporkan ke Mapolres Serang dan akhirnya Emip berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Serang saat nongkrong di simpang lampu merah Kebon Jahe, Kota Serang, Minggu (20/2/2022) sore.
Berita Terkait
-
Kemlu: Indonesia Prihatin Atas Eskalasi Konflik Bersenjata di Ukraina
-
Rusia Serang Ukraina, PM Inggris Desak UEFA Batalkan Final Liga Champions di St Petersburg
-
138 WNI Berkumpul di Kiev saat Ukraina Digempur Rusia, Kemenlu: Masih Aman, Mereka Tetap Tenang
-
Rusia Serang Ukraina, Ekonomi Indonesia Bakal Terganggu?
-
Belum Sehari Diserang, Rusia Lumpuhkan Infrastruktur Militer Ukraina, 8 Orang Tewas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM: Usut Dugaan Korupsi Proyek PT Angkasa Pura Kargo
-
Tragis! Bocah Kendarai SUV Sebabkan Kecelakaan Maut di BSD, Satu Tewas
-
500 Warga Banten Tertipu Jual Beli Tanah Kavling Murah
-
Berkat BRI, JJC Rumah Jahit Kian Berkembang dan Berdayakan Perempuan
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur