Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 24 Februari 2022 | 17:33 WIB
Ilustrasi Penipuan (Pexels/Sora Shimazaki).

SuaraBanten.id - Seorang janda di Serang Banten tertipu anggota LSM lokal yang mengaku bujangan, kini pelaku berhasil diamankan Polres Serang.

Pelaku yang berinisial MIF alias Emip (41) warga Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang mengaku bujangan kepada korbannya seorang janda.

Korban yang merupakan seorang janda itu merupakan warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang dikenalnya melalui Facebook.

Berawal dari Facebook, keduanya semakin intens berkomunikasi hingga akhirnya pelaku dan korban berjanjian untuk bertemu di rumah korban pada Minggu (13/2/2022) sore.

Baca Juga: Kemlu: Indonesia Prihatin Atas Eskalasi Konflik Bersenjata di Ukraina

Korban menjemput pelaku di pinggir jalan yang lokasinya tak jauh dari rumahnya. Setelah tiba dan mengobrol, pelaku mengaku bekerja di bengkel. Emip yang ternyata berstatus masih menikah ini juga berjanji akan mempersunting korban.

Pelaku berusaha meyakini jika dirinya memang serius untuk menikahi korban dengan menyerahkan kartu ATM BCA miliknya kepada korban, maksud pelaku memberikan kartu ATM adalah agar nanti gaji yang masuk bisa diambil korban melalui mesin ATM.

Korban yang tak menaruh rasa curiga sedikit pun, akhirnya menerima ajakan Emip untuk menikah.

Usai berbincang pada pukul 19.00 WIB, Emip kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan motor Honda Vario milik korban.
Keduanya mampir ke mini market di Kecamatan Ciruas dan pelaku meminta korban membelikan jus buah serta menyuruh korban untuk berbelanja.

Lagi-lagi tanpa rasa curiga, korban masuk ke mini market dan meninggalkan handphone di dashboard motor. Setelah berbelanja, korban kembali ke tempat parkiran dan melihat Emip serta motor miliknya sudah tidak ada.

Baca Juga: Rusia Serang Ukraina, PM Inggris Desak UEFA Batalkan Final Liga Champions di St Petersburg

Korban bingung dan tak bisa menghubungi Emip karena handphone miliknya berada di motor, pada akhirnya hanya pasrah menunggu.
Namun yang ditunggu tidak kunjung datang dan korban baru sadar dirinya telah jadi korban penipuan.

Korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tipu gelap tersebut ke Mapolsek Ciruas.

Kasus tersebut juga dilaporkan ke Mapolres Serang dan akhirnya Emip berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Serang saat nongkrong di simpang lampu merah Kebon Jahe, Kota Serang, Minggu (20/2/2022) sore.

Load More