SuaraBanten.id - Seorang janda di Serang Banten tertipu anggota LSM lokal yang mengaku bujangan, kini pelaku berhasil diamankan Polres Serang.
Pelaku yang berinisial MIF alias Emip (41) warga Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang mengaku bujangan kepada korbannya seorang janda.
Korban yang merupakan seorang janda itu merupakan warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang dikenalnya melalui Facebook.
Berawal dari Facebook, keduanya semakin intens berkomunikasi hingga akhirnya pelaku dan korban berjanjian untuk bertemu di rumah korban pada Minggu (13/2/2022) sore.
Korban menjemput pelaku di pinggir jalan yang lokasinya tak jauh dari rumahnya. Setelah tiba dan mengobrol, pelaku mengaku bekerja di bengkel. Emip yang ternyata berstatus masih menikah ini juga berjanji akan mempersunting korban.
Pelaku berusaha meyakini jika dirinya memang serius untuk menikahi korban dengan menyerahkan kartu ATM BCA miliknya kepada korban, maksud pelaku memberikan kartu ATM adalah agar nanti gaji yang masuk bisa diambil korban melalui mesin ATM.
Korban yang tak menaruh rasa curiga sedikit pun, akhirnya menerima ajakan Emip untuk menikah.
Usai berbincang pada pukul 19.00 WIB, Emip kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan motor Honda Vario milik korban.
Keduanya mampir ke mini market di Kecamatan Ciruas dan pelaku meminta korban membelikan jus buah serta menyuruh korban untuk berbelanja.
Lagi-lagi tanpa rasa curiga, korban masuk ke mini market dan meninggalkan handphone di dashboard motor. Setelah berbelanja, korban kembali ke tempat parkiran dan melihat Emip serta motor miliknya sudah tidak ada.
Baca Juga: Kemlu: Indonesia Prihatin Atas Eskalasi Konflik Bersenjata di Ukraina
Korban bingung dan tak bisa menghubungi Emip karena handphone miliknya berada di motor, pada akhirnya hanya pasrah menunggu.
Namun yang ditunggu tidak kunjung datang dan korban baru sadar dirinya telah jadi korban penipuan.
Korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tipu gelap tersebut ke Mapolsek Ciruas.
Kasus tersebut juga dilaporkan ke Mapolres Serang dan akhirnya Emip berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Serang saat nongkrong di simpang lampu merah Kebon Jahe, Kota Serang, Minggu (20/2/2022) sore.
Berita Terkait
-
Kemlu: Indonesia Prihatin Atas Eskalasi Konflik Bersenjata di Ukraina
-
Rusia Serang Ukraina, PM Inggris Desak UEFA Batalkan Final Liga Champions di St Petersburg
-
138 WNI Berkumpul di Kiev saat Ukraina Digempur Rusia, Kemenlu: Masih Aman, Mereka Tetap Tenang
-
Rusia Serang Ukraina, Ekonomi Indonesia Bakal Terganggu?
-
Belum Sehari Diserang, Rusia Lumpuhkan Infrastruktur Militer Ukraina, 8 Orang Tewas
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman