SuaraBanten.id - Seorang perangkat Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak berinisial HD (40) Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak. Penangkapan HD dilakukan lantaran yang bersangkutan diduga sebagai pemakai narkoba jenis sabu.
Penangkapan HD pun dibenarkan oleh kepala Satresnarkoba Polres Lebak, AKP Malik Abraham. Kata dia, penangkapan HD dilakukan saat ia terlelap dalam tidur.
“Benar kang, tersangka HD ditangkap di rumahnya saat tertidur,” kata Malik, Sabtu (19/2/2022).
Kata dia, berdasarkan penangkapan tersebut anggotanya mengamankan beberapa barang bukti berupa pipet sebagai alat untuk menghisap sabu.
“Kita pun telah melakukan tes urine kepada tersangka, dan hasilnya ternyata positif telah menggunakan narkoba jenis sabu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Malik mengungkapkan, saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah HD ini merupakan seorang pengguna narkoba saja atau seorang pengedar.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap HD,” pungkasnya
Berita Terkait
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Tim Hukum Sudewo Minta Hakim Uji Penggabungan Dakwaan DJKA dan Perangkat Desa
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah
-
Lautaran Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Banten Media Hub 2026, Suwarjono Dorong Media Lokal Punya Unit Usaha