SuaraBanten.id - Pengadilan Tinggi Banten ditutup sementara. Pengadilan Tinggi Banten lockdown karena puluhan pegawainya positif COVID-19.
Pengadilan Tinggi Banten tutup sejak 17 Februari hingga 18 Februari 2022.
“Sehubungan dengan adanya hakim dan aparatur peradilan Pengadilan Tinggi Banten yang terpapar Covid-19, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 maka seluruh kegiatan operasional/pelayanan untuk sementara waktu ditiadakan (lockdown). Mulai Kamis, 17 Februari sampai dengan Jumat 18 Februari 2022,” bunyi keterangan PT Banten seperti dilihat pada Jumat (18/2/2022).
Humas PT Banten, Binsar M Gultom membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Masifkan Vaksinasi dan Prokes, Supaya Pandemi Covid-19 Bisa Beralih ke Endemi
Dikarenakan menurut hasil test swab PCR pada minggu kedua di bulan Februari, sebanyak 20 orang aparatur PT Banten dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Maka dari itu, Ketua PT Banten, Charis Mardiyanto langsung memberlakukan lockdown sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
“Sejak dilakukan beberapa hari yang lewat swab PCR terhadap aparatur Pengadilan Tinggi Banten, ternyata di mingu kedua bulan Februari terjadi lonjakan sangat signifikan hingga mencapai 20 orang,” ujar Binsar pada Jumat (18/2/2022).
Saat lockdown selama 2 hari, pelayanan publik di PT Banten hanya akan dilayani oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Pelayanan publik selama 2 hari ini kantor hanya dilayani petugas PTSP sebanyak 4 orang secara bergantian untuk pelayanan publik seperti pencari keadilan, penerimaan berkas perkara yang masuk, serta surat menyurat,” jelas Binsar.
Berita Terkait
-
Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara
-
COVID-19 Jadi Alasan? Orangtua di Spanyol Kurung Anak Sejak 2021, Kondisinya Bikin Merinding
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Membuat Tagihan Listrik Membengkak
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat