SuaraBanten.id - Pengadilan Tinggi Banten ditutup sementara. Pengadilan Tinggi Banten lockdown karena puluhan pegawainya positif COVID-19.
Pengadilan Tinggi Banten tutup sejak 17 Februari hingga 18 Februari 2022.
“Sehubungan dengan adanya hakim dan aparatur peradilan Pengadilan Tinggi Banten yang terpapar Covid-19, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 maka seluruh kegiatan operasional/pelayanan untuk sementara waktu ditiadakan (lockdown). Mulai Kamis, 17 Februari sampai dengan Jumat 18 Februari 2022,” bunyi keterangan PT Banten seperti dilihat pada Jumat (18/2/2022).
Humas PT Banten, Binsar M Gultom membenarkan hal tersebut.
Dikarenakan menurut hasil test swab PCR pada minggu kedua di bulan Februari, sebanyak 20 orang aparatur PT Banten dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Maka dari itu, Ketua PT Banten, Charis Mardiyanto langsung memberlakukan lockdown sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
“Sejak dilakukan beberapa hari yang lewat swab PCR terhadap aparatur Pengadilan Tinggi Banten, ternyata di mingu kedua bulan Februari terjadi lonjakan sangat signifikan hingga mencapai 20 orang,” ujar Binsar pada Jumat (18/2/2022).
Saat lockdown selama 2 hari, pelayanan publik di PT Banten hanya akan dilayani oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Pelayanan publik selama 2 hari ini kantor hanya dilayani petugas PTSP sebanyak 4 orang secara bergantian untuk pelayanan publik seperti pencari keadilan, penerimaan berkas perkara yang masuk, serta surat menyurat,” jelas Binsar.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Masifkan Vaksinasi dan Prokes, Supaya Pandemi Covid-19 Bisa Beralih ke Endemi
Berita Terkait
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis