SuaraBanten.id - Pengadilan Tinggi Banten ditutup sementara. Pengadilan Tinggi Banten lockdown karena puluhan pegawainya positif COVID-19.
Pengadilan Tinggi Banten tutup sejak 17 Februari hingga 18 Februari 2022.
“Sehubungan dengan adanya hakim dan aparatur peradilan Pengadilan Tinggi Banten yang terpapar Covid-19, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 maka seluruh kegiatan operasional/pelayanan untuk sementara waktu ditiadakan (lockdown). Mulai Kamis, 17 Februari sampai dengan Jumat 18 Februari 2022,” bunyi keterangan PT Banten seperti dilihat pada Jumat (18/2/2022).
Humas PT Banten, Binsar M Gultom membenarkan hal tersebut.
Dikarenakan menurut hasil test swab PCR pada minggu kedua di bulan Februari, sebanyak 20 orang aparatur PT Banten dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Maka dari itu, Ketua PT Banten, Charis Mardiyanto langsung memberlakukan lockdown sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
“Sejak dilakukan beberapa hari yang lewat swab PCR terhadap aparatur Pengadilan Tinggi Banten, ternyata di mingu kedua bulan Februari terjadi lonjakan sangat signifikan hingga mencapai 20 orang,” ujar Binsar pada Jumat (18/2/2022).
Saat lockdown selama 2 hari, pelayanan publik di PT Banten hanya akan dilayani oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Pelayanan publik selama 2 hari ini kantor hanya dilayani petugas PTSP sebanyak 4 orang secara bergantian untuk pelayanan publik seperti pencari keadilan, penerimaan berkas perkara yang masuk, serta surat menyurat,” jelas Binsar.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Masifkan Vaksinasi dan Prokes, Supaya Pandemi Covid-19 Bisa Beralih ke Endemi
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United