SuaraBanten.id - Penghuni rumah susun Romokalisari, Kota Surabaya, ST (27), menawarkan seorang remaja putri berusia 15 tahun kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Dengan berbagai cara, ST merayu korban dengan iming-iming penghasilan besar jika mau melayani pria hidung belang.
Setelah korban tergiur, ST mengajari korban mendownload aplikasi MiChat untuk dapat mencari teman kencan.
Cara itu merupakan modus ST supaya seakan-akan perbuatan korban merupakan kemauan sendiri.
Baca Juga: Marak Perdagangan Orang: Suami Tega Jual Istri Sedang Hamil Tua
ST juga mencari pria hidung belang tanpa lewat aplikasi MiChat. Lalu dia menyuruh korban melayani pria hidung belang itu.
Dari setiap pelayanan, ST akan mendapat keuntungan.
ST menawarkan jasa layanan korban sebesar Rp250 ribu dan setiap layanan, ST akan mendapat keuntungan Rp50 ribu.
Kasus itu kemudian terendus orang tua korban dan mereka melapor kepada polisi.
ST ditangkap di rusun Romokalisari oleh anggota Polrestabes Surabaya pada Minggu (30/1/2022), sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Kisah Prostitusi Paksa: Mereka Memaksa Kami Berhubungan Seks 15 Kali Sehari
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan dari penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel dan uang tunai Rp750 ribu.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Dayane: Cari Emas di Itaituba, Berujung Jadi Budak Seks
-
Sindikat Eksploitasi Seksual Anak di Jakarta Terbongkar, Korban Dijajakan Lewat Michat
-
Terkuak! Kronologi Skandal P Diddy: Dari Kekerasan hingga Tuduhan Pemerkosaan dan Narkoba
-
Indonesia Masih Jadi Sarang Perdagangan Orang, Kasus Tersebar dari Jakarta Sampai Papua
-
Mengungkap Eksploitasi Seksual 'Penyembuh Spiritual' di Sudan: Banyak Perempuan Jadi Korban
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri Melalui 1,2 Juta AgenBRILink
-
Melalui Program BRInita, BRI Terus Berkomitmen Berdayakan Wanita Indonesia
-
Sejarah Geger Cilegon, Serangan Fajar Petani Banten Jihad Usir Belanda
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis Malam Ini? Yuk Klaim di Sini!
-
Pandangan Psikolog Soal Pelaku Mutilasi di Serang, Termasuk Psikopat?