SuaraBanten.id - Kerangkeng manusia milik Bupati non aktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin belakangan menjadi sorotan publik.
Terkini terdapat fakta baru yang terungkap, Kerangkeng manusia yang ada dikediaman Terbit Rencana diduga sudah berlangsung 10 tahun terakhir.
“Informasi yang didapat sudah 10 tahun,” ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
Kerangkeng manusia itu dibuat Terbit Rencana untuk tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Meski demikian, informasi tersebut tak menyurutkan Investigasi Komnas HAM.
Baca Juga: KPK Sebut Kerangkeng Berisi Manusia Di Rumah Bupati Langkat Adalah Para Pekerja Sawit
Menurut Anis, Rehabilitasi yang dilakukan tidak bisa jadi alasan untuk mempekerjakan orang di perkebunan kelapa sawit secara sewenang-wenang.
“Ada informasi dari polisi begitu (tempat rehabilitasi). Tapi mestinya tidak jadi alasan untuk mempekerjakan orang tanpa gaji dan dianiaya atas nama rehabilitasi,” tegas Anis.
Kata Anis, lokasi rehabilitasi pecandu narkoba juga pasti memiliki standar khusus dan seharusnya dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan rumah sakit khusus penanganan obat terlarang.
“Meski dia kepala daerah kemudian dia buat penjara. Itu enggak boleh, itu abuse of power,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisiner Komnas HAM Choirul Anam mengaku telah menerima aduan Migrant Care terkait dugaan perbudakan terhadap 40 orang yang dilakukan oleh Bupati Langkat Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin.
Choirul Anam pun langsung berkordinasi dengan kepolisian, demi memastikan lokasi perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
-
Putusan Hakim yang dalam Kasus Kerangkeng Manusia Janggal, KontraS: Bawas dan KY Mesti Turun Tangan
-
Korban Kerangkeng Manusia Tak Terima Ganti Rugi, KontraS Desak Restitusi Masuk Memori Kasasi Jaksa
-
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia, KontraS: Keadilan Semakin Jauh dan Terjal
-
Divonis Bebas, Lika-Liku Kasus Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia di Rumahnya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan