SuaraBanten.id - Yandri Susanto, Anggota DPR Komisi VIII, menyatakan, gedung Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur sudah bisa digunakan sebagai pusat karantina bagi jemaah umrah yang baru pulang dari Arab Saudi.
Yandri mengaku, telah sepakat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat kerja (raker) yang dilakukan pada pekan lalu.
“Pada raker dengan BNPB minggu lalu, Komisi VIII mengajukan kesepakatan dengan BNPB. Alhamdulillah asrama haji disetujui sebagai tempat karantina terpusat bagi jemaah umrah yang baru pulang dari Arab Saudi,” ujar Yandri dalam raker Komisi VIII dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin 24 Januari 2022.
Selama ini, menurut Yandri, biaya yang dikeluarkan bisa hingga mencapai 100-200 juta dan dianggap memberatkan.
Baca Juga: Buntut Syuting Sinetron, BNPB Diminta Bubarkan Aktivitas Tak Penting Di Lokasi Pengungsian
“Semoga ini bisa diberdayakan, bukan hotel-hotel saja Pak, hotel itu 200 juta, 100 juta, mahal sekali. Cukup memberatkan Jamaah umrah atau warga lain. Jadi kalau asrama haji bisa dipusatkan sebagai karantina, saya kira ini suatu kemajuan,” tambah Yandri.
Kabar tersebut disambut baik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, itu akan meringankan beban jemaah dan dapat menekan tingkat kejenuhan calon jemaah.
“Lebih penting lagi asrama haji bisa menekan tingkat kejenuhan calon jemaah sepulang umrah karena asrama haji itu jendelanya masih bisa dibuka, kalau di hotel itu susah dibukanya,” tutur Yaqut.
“Jadi kalau butuh ruang terbuka di asrama haji masih memungkinkan tapi kalau di hotel akan sangat sulit,” tambah Yaqut.
Sepekan sebelumnya, Yaqut mengaku masih berkoordinasi dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 agar Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur menjadi lokasi pusat karantina jemaah umrah yang baru kembali dari Arab Saudi.
Baca Juga: Syuting Sinetron Di Pengungsian Erupsi Semeru Dinilai Tak Manusiawi, DPR: Wajar Diboikot
Upaya itu dilakukan menyusul penerapan sistem one gate policy atau kebijakan satu pintu bagi penyelenggaraan umrah yang resmi berlaku saat ini.
Berita Terkait
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
-
Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang, GPI Desak Prabowo Tindak Tegas Menteri Yandri: Jangan jadi Macan Ompong!
-
Pilkada Serang dan Ironi Demokrasi: MK Batalkan Kemenangan, Bawaslu Dicap Gagal Bertugas'
-
Mendes Yandri Bantah Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang: Baru Jadi Menteri, Belum Banyak Kenal Kades
-
Ngaku Hormati Putusan MK yang Batalkan Kemenangan Istrinya, Mendes Yandri Sampaikan Tiga Bantahan
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal