Rachel Vennya minta maaf (YouTube.com)
Kabar tersebut viral di media sosial sejak 9 Oktober 2021.Tak sendiri, ia menjalankan aksinya dengan sang kekasih, Salim Nauderer dan manajernya, Maulidia dengan dibantu seorang oknum anggota TNI.
Keduanya juga merupakan selebgram. Ketiganya pun akhirnya diproses hukum dan sudah dijatuhi vonis penjara dengan masa percobaan selama 8 bulan.
Jika selama masa percobaan Rachel Vennya dan kawan-kawan melakukan tindak pidana, ia dikenakan hukuman penjara empat bulan plus denda Rp50 juta subsider kurungan satu bulan.
Hingga kini, masa percobaan tersebut masih berjalan dan akan berakhir kurang lebih pada Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Usai Kasus Jule, Sahroni Kembali Desak Vape Dilarang Total di Indonesia
-
Apa Itu Vape Etomidate yang Bikin Jule Ditangkap Polisi? Kenali Bahaya dan Efeknya
-
Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya
-
Sosok Mercedes Roa, Perempuan yang Fotonya Bareng Atta Halilintar Picu Kontroversi
-
Viral Tanpa Rencana, Aksi Dermawan Ni Kadek Indrayoni Tembus 6 Juta Penonton!
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung