SuaraBanten.id - Banten gempa bumi, Jumat (14/1/2022) sekira pukul 16.00 WIB. Gempa dirasakan warga Tangerang.
Warga di kawasan Curug Tangerang, Banten merasakan gempa sangat kuat. Lamanya gempa bumi sekira 30 detik.
Baca Juga: Gempa Banten 6,7 SR Sore Ini Terasa Sampai Bogor dan Jakarta
BMKG mencatat kekuatan gempa 6,7 SR.
Baca Juga: Geger, Warga Danau Bugel Indah Karawaci Tangerang Temukan Mayat Wanita Misterius, Ini Ciri-cirinya
Dalam aplikasi BMKG, tecatat gempa terjadi pukul 16.05 WIB. Sumber gempa di kawasan Sumur, Pandeglang.
Gempa Banten tak berpotensi tsunami.
Pantauan Suara.com di Komplek Citra Pasundan, warga berhamburan keluar rumah dan memberi tahu telah terjadi gempa bumi.
"Gempa, gempa, gempa," kata mereka yang kebanyakan ibu-ibu.
Baca Juga: Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Desak Wali Kota Tangerang Duduk Bersama,Bahas Pasar Induk
Mereka keluar pagar rumah dan saling berbincang jika rumahnya bergoyang.
Baca Juga: BREAKING NEWS Banten Gempa Bumi, Dirasakan Kuat di Tangerang Juga Jakarta
Gempa terjadi sekira 30 detik.
BMKG mencatat kekuatan gempa 6,7 SR.
Dalam aplikasi BMKG, tecatat gempa terjadi pukul 16.05 WIB.
Sumber gempa di kawasan Sumur, Pandeglang.
Gempa Banten tak berpotensi tsunami.
Dipicu Aktivitas Subduksi
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Guncangan gempa bumi tersebut dirasakan mulai dari daerah Banten, Sukabumi, Bogor, Lampung, Jakarta, Bekasi hingga Bandung.
Hingga saat ini sudah ada laporan dampak kerusakan di Kecamatan Munjul dan Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.
Bambang mengatakan hingga hari Jumat pukul 16.40 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya tiga aktivitas gempa susulan (after shock), dengan magnitudo 3,7 lalu 3,5 dan yang terakhir 5,7.
BMKG juga mengimbau masyarakat yang terdampak gempa Banten untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan. Periksa dan pastikan bangunan cukup tahan gempa atau tidak rusak sebelum masuk ke dalamnya.
Berita Terkait
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Nyawa Taruhannya, Radio Ini Lawan Junta Myanmar dari Bawah Tanah: Kisah Pendiri Federal FM
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Jangan Panik! Ini Kunci Selamat dari Dahsyatnya Gempa Bumi: Sebelum, Saat dan Sesudah Terjadi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya