Hairul Alwan
Selasa, 04 Januari 2022 | 14:04 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

“Jadi si pelaku datang lagi paginya. Ada tukang ojek lewat pelaku bilang kalau korban itu siswa terlantar dan minta diantarkan pulang. Padahal dia yang bawa korban ke sana,” kata FD.

Saat tiba di rumah, korban yang trauma tak berani menceritakan apa yang ia alami. Meski demikian pihak keluarga terus membujuk korban hingga akhirnya pada sore hari korban menceritakan semua yang ia alami.

Pihak keluarga memutuskan untuk visum dan membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang setelah mendapat keterangan korban. Usai dua hari pihak keluarga melapor, pihak pelaku datang dan mengancam untuk mencabut laporan.

“Setelah mengetahui kami pihak keluarga membuat laporan polisi, pihak keluarga didatangi pihak pelaku dengan membawa oknum polisi untuk tidak membuat laporan dan mengancam pihak keluarga kami. Saya bilang selesaikan saja di kantor kepolisian,” kata FD.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 4 Januari 2022 Serang-Cilegon Banten

Hingga berita ini ditayangkan, wartwan masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Polres Serang.

Load More