SuaraBanten.id - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan kartu nikah dalam bentuk digital. Sebagai informasi, bahwa kartu nikah digital tidak sama dan tidak dapat menggantikan buku nikah. Namun, kartu nikah digital ini mempermudah pasangan suami istri dalam aktivitas sehari-hari. Pada kartu nikah digital menampilkan foto pasangan suami istri dan nama pada halaman depan, serta tanggal akad nikah.
Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia dan ada gambar burung garuda dan Logo Kementerian Agama.
Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Selanjutnya dijelaskan bahwa layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintergrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simakah Web).
Saat ini tercatat sudah ada 5.819 KUA yang bisa mengakses Simakah Web. Jumlah tersebut masih terus bertambah seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan di KUA.
Bagaimana cara mendapatkan kartu nikah digital? Berikut tahapannya.
Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru
1. Pasangan calon pengantin terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran nikah melalui website Simkah Web di https://simakah.kemenag.go.id/;
2. Lalu akan diarahkan untuk mengisi data-data secara lengkap, termasuk nomor telepon dan email yang aktif;
3. Setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dan nomor Whatsapp yang didaftarkan melalui Simkah Web (sementara masih lewat email) dalam bentuk tautan atau link.
Kemudian, bagi pasangan yang sudah menikah lama juga bisa mendapatkan kartu digital tersebut dengaan mengikuti langkah berikut:
Baca Juga: Menag Yaqut Copot 4 Dirjen Kemenag, Ini Alasannya
- Datang ke KUA tempat menikah yang lama;
- Data pernikahan dimasukan ke Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/;
- Kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dalam bentuk soft file.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kartu nikah digital banyak memberikan manfaat dan kemudahan, tidak hanya untuk masing-masing personal dan pasangan suami istri, tetapi juga masyarakat luas.
- Kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut;
- Mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri;
- Menghindari pemalsuan dokumen pernikahan;
- Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan;
- Bagi pasangan pengantin atau suami istri yang sedang berpergian tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama.
Berita Terkait
-
Link Download Surat Pernyataan PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Wajib Dilampirkan!
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai
-
DPC PPP Serang Solid di Belakang Mardiono, Siap Dukung di Muktamar X