SuaraBanten.id - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan kartu nikah dalam bentuk digital. Sebagai informasi, bahwa kartu nikah digital tidak sama dan tidak dapat menggantikan buku nikah. Namun, kartu nikah digital ini mempermudah pasangan suami istri dalam aktivitas sehari-hari. Pada kartu nikah digital menampilkan foto pasangan suami istri dan nama pada halaman depan, serta tanggal akad nikah.
Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia dan ada gambar burung garuda dan Logo Kementerian Agama.
Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Selanjutnya dijelaskan bahwa layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintergrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simakah Web).
Saat ini tercatat sudah ada 5.819 KUA yang bisa mengakses Simakah Web. Jumlah tersebut masih terus bertambah seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan di KUA.
Bagaimana cara mendapatkan kartu nikah digital? Berikut tahapannya.
Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru
1. Pasangan calon pengantin terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran nikah melalui website Simkah Web di https://simakah.kemenag.go.id/;
2. Lalu akan diarahkan untuk mengisi data-data secara lengkap, termasuk nomor telepon dan email yang aktif;
3. Setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dan nomor Whatsapp yang didaftarkan melalui Simkah Web (sementara masih lewat email) dalam bentuk tautan atau link.
Kemudian, bagi pasangan yang sudah menikah lama juga bisa mendapatkan kartu digital tersebut dengaan mengikuti langkah berikut:
Baca Juga: Menag Yaqut Copot 4 Dirjen Kemenag, Ini Alasannya
- Datang ke KUA tempat menikah yang lama;
- Data pernikahan dimasukan ke Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/;
- Kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dalam bentuk soft file.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kartu nikah digital banyak memberikan manfaat dan kemudahan, tidak hanya untuk masing-masing personal dan pasangan suami istri, tetapi juga masyarakat luas.
- Kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut;
- Mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri;
- Menghindari pemalsuan dokumen pernikahan;
- Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan;
- Bagi pasangan pengantin atau suami istri yang sedang berpergian tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama.
Berita Terkait
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup