SuaraBanten.id - Kasus pembunuhan pada calon pengantin yang sempat viral pada Kamis, 16 Desember 2021 lalu, kini telah menemukan titik yang sangat terang. Tersangkanya ada dua orang, yakni KZ (28) dan JF (25).
Korban, F (19) merupakan warga Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara dan pertama kalinya ditemukan oleh adiknya, LA (11) di pagi hari. Saat ditemukan, korban tewas tergeletak di ruang tamu rumahnya dengan kondisi celana melorot yang menandakan bahwa korban tewas dibunuh.
Tak hanya itu, barang berharga seperti emas, handphone, dan uang pribadi milik korban ikut hilang. Calon suami korban yang baru pulang melaut pun tak kuasa menahan air matanya saat mengetahui calon istrinya tak bernyawa. Padahal keduanya telah sepakat akan segera menikah awal tahun 2022.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Ramhat Husein Simatupang, membeberkan niat awal keduanya sebelum terjadi pembunuhan. Dari pengakuan kedua tersangka, sebelumnya mereka mengonsumsi narkoba jenis sabu. Saat dalam pengaruh narkoba, muncul niat jahat di benak kedua tersangka untuk mencuri dan berkeliling kampung mencari target.
Baca Juga: Peredaran Narkoba di Jakarta Pusat Meningkat, 771,9 Kg Sabu Disita Sepanjang 2021
Kedua tersangka akhirnya mendatangi rumah korban karena nampak kosong. Usai menggasak harta korban, mereka membunuhnya dengan cara mencekik.
Adapun salah satu tersangka, yakni JF, mengaku dirinya menyukai korban dan bahkan dengan sempatnya ia memperkosa jasad korban yang telah tewas. JF cemburu karena korban akan segera menikah dengan orang lain.
Di satu sisi, JF punya dendam karena tak diizinkan meminjam uang. Kedua tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab