SuaraBanten.id - Kasus pembunuhan pada calon pengantin yang sempat viral pada Kamis, 16 Desember 2021 lalu, kini telah menemukan titik yang sangat terang. Tersangkanya ada dua orang, yakni KZ (28) dan JF (25).
Korban, F (19) merupakan warga Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara dan pertama kalinya ditemukan oleh adiknya, LA (11) di pagi hari. Saat ditemukan, korban tewas tergeletak di ruang tamu rumahnya dengan kondisi celana melorot yang menandakan bahwa korban tewas dibunuh.
Tak hanya itu, barang berharga seperti emas, handphone, dan uang pribadi milik korban ikut hilang. Calon suami korban yang baru pulang melaut pun tak kuasa menahan air matanya saat mengetahui calon istrinya tak bernyawa. Padahal keduanya telah sepakat akan segera menikah awal tahun 2022.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Ramhat Husein Simatupang, membeberkan niat awal keduanya sebelum terjadi pembunuhan. Dari pengakuan kedua tersangka, sebelumnya mereka mengonsumsi narkoba jenis sabu. Saat dalam pengaruh narkoba, muncul niat jahat di benak kedua tersangka untuk mencuri dan berkeliling kampung mencari target.
Kedua tersangka akhirnya mendatangi rumah korban karena nampak kosong. Usai menggasak harta korban, mereka membunuhnya dengan cara mencekik.
Adapun salah satu tersangka, yakni JF, mengaku dirinya menyukai korban dan bahkan dengan sempatnya ia memperkosa jasad korban yang telah tewas. JF cemburu karena korban akan segera menikah dengan orang lain.
Di satu sisi, JF punya dendam karena tak diizinkan meminjam uang. Kedua tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Detik-detik Kurir 1 Kg Sabu di Depok Gemetar Dicokok Polisi, Ngakunya Cuma jadi 'Kuda'
-
5 Fakta Video Viral Diduga Ketua Ormas di Langkat Lagi Nyabu, Pengacara Langsung Klarifikasi!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Skala Bahaya Meluas! Ada Temuan 10 Titik Cemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang
-
Mardiono Gagal Bawa PPP Tangsel ke Senayan, Pengurus Lokal Solid Dukung Agus Suparmanto
-
APBD Banten Minus Rp700 Miliar, Dede Rohana Soroti Membengkaknya 'Belanja Pegawai'
-
Bahaya Radiasi di Serang: Ratusan Drum Limbah Radioaktif Siap Dipindahkan!
-
Sidang Perdana Kasus Pagar Laut Tangerang: 4 Terdakwa 'Main' Sertifikat Tanah dengan Uang Pelicin