SuaraBanten.id - Kasus pembunuhan pada calon pengantin yang sempat viral pada Kamis, 16 Desember 2021 lalu, kini telah menemukan titik yang sangat terang. Tersangkanya ada dua orang, yakni KZ (28) dan JF (25).
Korban, F (19) merupakan warga Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara dan pertama kalinya ditemukan oleh adiknya, LA (11) di pagi hari. Saat ditemukan, korban tewas tergeletak di ruang tamu rumahnya dengan kondisi celana melorot yang menandakan bahwa korban tewas dibunuh.
Tak hanya itu, barang berharga seperti emas, handphone, dan uang pribadi milik korban ikut hilang. Calon suami korban yang baru pulang melaut pun tak kuasa menahan air matanya saat mengetahui calon istrinya tak bernyawa. Padahal keduanya telah sepakat akan segera menikah awal tahun 2022.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Ramhat Husein Simatupang, membeberkan niat awal keduanya sebelum terjadi pembunuhan. Dari pengakuan kedua tersangka, sebelumnya mereka mengonsumsi narkoba jenis sabu. Saat dalam pengaruh narkoba, muncul niat jahat di benak kedua tersangka untuk mencuri dan berkeliling kampung mencari target.
Kedua tersangka akhirnya mendatangi rumah korban karena nampak kosong. Usai menggasak harta korban, mereka membunuhnya dengan cara mencekik.
Adapun salah satu tersangka, yakni JF, mengaku dirinya menyukai korban dan bahkan dengan sempatnya ia memperkosa jasad korban yang telah tewas. JF cemburu karena korban akan segera menikah dengan orang lain.
Di satu sisi, JF punya dendam karena tak diizinkan meminjam uang. Kedua tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah
-
Duh! Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol-PP
-
Jaga Kondusivitas, Kapolsek Teluknaga Ikuti Ibadah Jumat Agung di POUK Tesalonika Teluknaga
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid