Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 30 Desember 2021 | 07:15 WIB
Doddy Sudrajat saat diwawancara Feni Rose (YouTube.com)

SuaraBanten.id - Doddy Sudrajat ayah dari mendiang Vanessa Anggel lagi-lagi menjadi buah bibir masyarakat. Atas dugaan kasus pencemaran nama baik mertua Bibi Ardiansyah itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muhammad Rofi’i Muchlis pada Selasa 28 Desember 2021.

Tegar Firmansyah selaku kuasa hukum Doddy ikut angkat bicara saat ditemui di pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu 29 Desember 2021.

Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan dengan kliennya terkait laporan tersebut.

“Waduh kalau itu kan saya juga baru tahu (laporan) itu malam tadi dari media. Belum ada omongan apa-apa dari Pak Doddy,” kata Tegar.

Baca Juga: Haji Faisal Siap Polisikan Warganet yang Sudah Menghina Keluarganya

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat saat jumpa pers di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Doddy sendiri dikatakan baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi lewat pemberitaan. Tetapi ia belum memberikan tanggapan pada Tegar.

“Dari media sebenarnya sudah tahu, cuma belum bicara apa-apa,” ucapnya.

Tegar enggan berkomentar banyak tentang laporan polisi tersebut. Tapi ia menegaskan, belum ada pemanggilan dari berwenang terhadap Doddy Sudrajat.

“Belum ada (panggilan polisi),” ujarnya. Sebelumnya, Muhammad Rofi’i Muchlis pelapor menceritakan alasan dirinya mengambil jalur hukum terhadap Doddy.

Berawal dari keresahan Rofi’i akan rencana Doddy membongkar makam Vanessa.

Baca Juga: Dipolisikan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Respons Doddy Sudrajat

“Kenapa sih Pak Doddy tidak menjadi manusia yang bertobat?,” ujar Rofi’i.

Muhammad Rofi'i Muchlis, lelaki asal Kediri, Jawa Timur melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021) karena berniat memindahkan makam Vanessa Angel. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Rofi’I kemudian membuat video untuk Doddy Sudrajat. Dalam video tersebut Rofi’i menjanjikan hadiah bagi Doddy bila bersedia mengurungkan niat memindahkan makam Vannessa Angel.

Bukannya mendapat sambutan baik, Rofi’i malah mendapat cibiran Dody di media sosial. Lewat Instagram, Doddy menyatakan tak akan mengikuti tawaran Rofi’i. Rofi’i juga mendapati Doddy Sudrajat membuat tulisan yang menurutnya menyakitkan hati, “yang paling menyakitkan, kebaikan saya dikatain dengan, ‘Biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu’,” tambah Rofi’i.

Doddy Sudrajat berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1UU ITE terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baikmelalui media sosial.

Load More